Pada 2014 pemerintahan Jokowi membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 237 triliun, pada 2015 sebesar Rp 226,26 triliun, 2016 sebesar Rp 322,55 triliun, 2017 sebesar Rp 350,22 triliun dan 2018 sebesar Rp 492,29 triliun (sumber Berita : “DetikFinance” dengan Judul : Dalam 4 Tahun, Jokowi Bayar Cicilan Utang hingga Rp 1.600 T, Rabu, 22 Agu 2018 12:05 WIB)
, tahun 2019 Rp. 275 T (Sumber Berita : “Tempo” yang berjudul : “Sri Mulyani: Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 275 T pada 2019”, Selasa, 7 Januari 2020 13:59 WIB)
dalam satu Priode Pemerintahan bapak Joko Widodo, telah membayar Cicilan Hutang beserta bunganya sebesar : Pada 2014 pemerintahan Jokowi membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 237 triliun, pada 2015 sebesar Rp 226,26 triliun, 2016 sebesar Rp 322,55 triliun, 2017 sebesar Rp 350,22 triliun dan 2018 sebesar Rp 492,29 triliun (sumber Berita : “DetikFinance” dengan Judul : Dalam 4 Tahun, Jokowi Bayar Cicilan Utang hingga Rp 1.600 T, Rabu, 22 Agu 2018 12:05 WIB) , tahun 2019 Rp. 275 T (Sumber Berita : “Tempo” yang berjudul : “Sri Mulyani: Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 275 T pada 2019”, Selasa, 7 Januari 2020 13:59 WIB), total jumlahnya sebesar Rp. 1963,82 Trilyun Bahwa selain telah membayar cicilan hutang dan bunganya sebesar Rp. 1963,82 Trilyun,
Pemerintahan Bapak Joko Widodo, juga membangun berbagai macam infrastruktur secara Merata, mulai dari Sabang sampai Merauke, diantaranya Membangun jalan tol, tidak hanya berfokus di Pulau Jawa saja, tapi juga di Pulau sumatera, Pulau Kalimantan, pulau Sulawesi, membangun jalan Trans di Papua, Membangun berbagai Jembatan - jembatan besar, membangun berbagai irigasi, termasuk membangun bendungan - bendungan besar, membangun Pembangkit Listrik, termasuk membangun Pembangkit Listrik tenaga Angin, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya, memperluas Bandara - bandara, termasuk membangun bandara Baru, membangun dan memperluas Pelabuhan, mengambil alih saham mayoritas PT. Freeport yang merupakan salah satu pertambangan emas terbesar didunia, dan banyak lagi melakukan pembangunan - pembangunan yang lain, Membagikan pemberian hak pengelolaan hutan untuk warga desa yang rumahnya dekat hutan dan Bapak Jokowi merupakan Presiden pertama, yang memberikan hak kepada Rakyat kecil warga desa yang rumahnya dekat hutan di INDONESIA, yang jumlahnya mencapai 1 (satu) juta hektar lebih hutan produksi yang pengelolaannya diberikan kepada Rakyat desa, belum lagi pemberian sertifikat Tanah untuk Rakyat, agar ada Tanah Rakyat tidak diambil alih oleh para mafia tanah Kesimpulannya secara Fakta sosial, telah menunjukkan bahwasanya Bapak Jokowi cenderung peduli kepada Rakyat
No comments:
Post a Comment