Anies Kena Lagi! Rizieq/FPI Utang Pajak Sampai Ratusan Juta Dibiarkan Anies?
Kepulangan Rizieq awalnya disangka akan menjadi “senjata pamungkas” bagi poros JK-Anies-Rizieq. Sebelum Rizieq pulang, elektabilitas Anies memang memprihatinkan. Padahal ini penting buat ambisinya. Memang 2024 masih lama, namun Anies selama ini kan sudah mulai “investasi” untuk terus mengangkat citranya. Agar sejajar dengan Jokowi yang presiden. Tapi apa daya? Mega proyek Formula E batal. Yang ada malah pandemi. Dan elektabilitas Anies makin merosot. Dari yang selalu nomor 2 di bawah Prabowo, kemudian turun hingga posisi 4, disalip oleh Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil. Apalagi gara-gara pandemi, ekonomi Jakarta minusnya lebih dari minus nasional. Eeh banjir masih saja ada. Wajar dong kalau Anies berharap banyak dari kepulangan Rizieq.
Sejak hari pertama mendarat di Indonesia, keberpihakan Anies terhadap Rizieq sudah direalisasikan dengan sempurna. Yakni kunjungan Anies ke rumah Rizieq, terus foto-foto sambil mengacungkan jempol. Seakan Anies menyatakan kemenangannya sebagai seorang gubernur rasa presiden. Tapi bo’ong! Hehehe….( baca terus narasi di bawah ini....👇 )
Rizieq pun “merajalela”. Sudah tidak mau mentaati aturan karantina 14 hari, dia malah bikin kerumunan massa di Cipayung, Tebet, Bogor, dan terakhir di Petamburan. Publik pun geram, dan Anies jadi sasaran kemarahan publik. Karena Anies seakan membiarkan kelakuan Rizieq itu. Namun kemarahan publik itu sudah terbayarkan oleh langkah-langkah strategis Polri dan TNI. Rizieq dan gerombolannya pun terbungkam. Hanya ada protes di sana sini. Namun tidak berarti. Karena mayoritas rakyat berpihak pada TNI/Polri. Dan ternyata, “keapesan” Anies karena Rizieq belum selesai!
Kita bicara soal baliho Rizieq yang dicopot oleh pihak TNI. "Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk dan baliho) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," kata Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman Sumber. Catat angkanya ya. Catat pula alasan pencopotan baliho oleh TNI. Dudung sempat menyinggung soal pajak pemasangan baliho sebagai dasar pembersihan baliho. "Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung. TNI ikut turun tangan karena biasanya setelah baliho-baliho diturunkan oleh Satpol PP, kembali dipasang oleh simpatisan FPI. Sumber
Dilansir detik.com, Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov DKI Jakarta Herlina Ayu menerangkan, setiap baliho atau yang biasa disebut reklame dikenakan pajak sebesar 25% dari nilai sewa. Reklame di DKI Jakarta akan ditarik pajak setelah memperoleh izin pemasangan atau sewa dari Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta. Reklame yang tidak mengantongi izin DPM-PTSP akan ditertibkan oleh pihak Satpol PP Sumber. Artinya, semua baliho Rizieq yang ditertibkan oleh Satpol PP, dan kemudian dibantu oleh TNI, itu tidak berizin alias tidak bayar pajak!
Sementara itu, APBD DKI Jakarta 2020 sudah mengalami defisit sekitar 30-an persen. Pajak adalah salah satu sumber pemasukan di APBD. Pada bulan Oktober lalu, Pemprov DKI dan DPRD DKI sepakat untuk meningkatkan target pajak tahun 2020 Sumber Sumber. Sebuah langkah yang logis. Lalu Anies membiarkan saja baliho Rizieq ada di mana-mana tanpa bayar pajak? Membiarkan Satpol PP kehilangan muka karena nggak dianggep ketika menurunkan baliho-baliho itu. Padahal kalau mau bener, Anies tinggal kasih tahu dan tagih ke Rizieq dong.
Saya temukan ada 2 media yang memberikan perkiraan perhitungan pajak terhadap baliho Rizieq, yakni detik.com dan tagar.id. Saya nggak mengutip rinciannya di sini. Para pembaca bisa membaca rinciannya di sumber tulisan ya. Menurut perhitungan oleh detik.com, untuk sebuah baliho Rizieq berukuran 3m x 5m, maka pajak reklame yang harus dibayarkan adalah Rp 14,06 juta per bulan. Sementara tagar.id memberikan daftar rinci tarif pajak sesuai dengan kelas jalan masing-masing. Tarif reklame ini pun dibedakan atas produk dan non-produk, di mana baliho Rizieq termasuk dalam golongan non-produk. Oleh sebab itu, tagar.id memberikan perhitungan jika baliho Rizieq berukuran 3m x 6m, maka pajak yang harus dibayar adalah Rp 3.375.000 per baliho per bulan. Kalau ada 100 baliho saja, maka pihak Rizieq ngutang pajak ke Anies sebesar Rp 337.500.000. Sumber detik.com Sumber tagar.id Whaaaaaat?
Padahal yang sudah dicopot oleh TNI itu berapa? Ratusaaaan… 300 baliho saja utang pajaknya bisa mencapai Rp 1 miliar. Kebayang yang 900-an itu berapa semuanya. Dan Anies, bukannya mengingatkan Rizieq, bukannya menagih Rizieq, eh malah diem-diem bae. Malah acungin jempol. JK malah menyebut Rizieq kharismatik. Halaaah…. Kebongkar lagi kedoknya! Selalu dari kura-kura!
SEWORD
Copyright ©️ 2019 PT. Seword Media Utama. All rights reserved. v7.1.7. Load
No comments:
Post a Comment