gambar ilustrasi saja
https://www.haidaralwiinstitute.com/edan-satu-provinsi-dijajah-satu-keluarga/
Edan!!! Satu Provinsi Dijajah Satu Keluarga
Oleh : Haidar Alwi Institute
Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan bahwa Pilkada 2020 dapat dijadikan momentum awal untuk membebaskan Banten dari penjajahan oligarki yang telah berkuasa selama 20 tahun. Pasalnya, sejak memisahkan diri dari Jawa Barat pada tahun 2000, satu per satu daerah di Banten jatuh ke tangan keluarga besar Ratu Atut Chosiyah. Ironisnya, meski skandal korupsi berulang kali menerpa penguasanya, masyarakat setempat seolah terlena tak sadarkan diri.
R Haidar Alwi menjelaskan bahwa ada 4 daerah di Provinsi Banten yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2020. Mulai dari Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang hingga Kota Cilegon. Dari keempat daerah tersebut, 3 di antaranya akan diperebutkan oleh ibu dan anak serta menantu dari Trah Ratu Atut. Di Tangerang Selatan ada Pilar Saga Ichsan sebagai Calon Wakil Walikota. Sedangkan di Kabupaten Serang terdapat Ratu Tatu Chasanah sebagai Calon Bupati Petahana. Pilar Saga Ichsan adalah anak kandung dari Ratu Tatu Chasanah, adik tiri Ratu Atut. Terakhir, menantu Ratu Atut, Tanto Warsono Arban ialah Calon Bupati Petahana di Pandeglang.(teruskan baca narasi di bawah ini... 👹👇)
“Jadi aku rasa ini adalah awal yang tepat bagi masyarakat Banten untuk lepas dari cengkeraman penjajahan oligarki yang dalam 2 dekade terakhir berkuasa secara turun-temurun di berbagai daerah. Kesenjangan sosial dan ekonomi yang sangat mencolok serta kasus-kasus korupsi yang menjerat penguasanya dapat dijadikan pertimbangan serius sebelum menjatuhkan pilihan. Apakah akan tetap bertahan dalam keadaan yang memprihatinkan atau menginginkan perubahan yang lebih baik,” ujar R Haidar Alwi, Selasa (25/8/2020).
Kasus-kasus korupsi antara lain menjerat Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana (adik) dan Ratu Lilis Karyawati (adik tiri). Ratu Atut Chosiyah divonis bersalah atas suap terhadap mantan Ketua MK, Akil Mochtar, terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak serta serta pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pada kasus pertama ia divonis 7 tahun penjara, sedangkan pada kasus ke-dua divonis 5,5 tahun kurungan. Ratu Atut Chosiyah pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten, Plt Gubernur Banten dan Gubernur Banten 2 periode berturut-turut.
Sementara Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang merupakan suami dari Walikota Tangerang Selatan saat ini, Airin Rachmi Diany harus mendekam di penjara selama 4 tahun atas kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes). Wawan pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Serang, Plt Walikota Serang dan kembali terpilih menjadi Walikota Serang. Adik tiri Ratu Atut, Ratu Lilis Karyawati adalah mantan Direktur CV Tunas Mekar Jaya Utama harus mendekam di balik jeruji besi selama 8,5 tahun atas kasus sodetan Cibinuangeun di Lebak.
“Dari selusin yang berpengaruh di Banten, yang paling terkenal memang Ratu Atut Chosiyah. Dari selusin itu juga 3 orang di antaranya terlibat kasus korupsi. Hebatnya, meski dihantam sejumlah kasus korupsi, elektabilitas mereka sama sekali tidak tergerus. Masyarakat Banten seperti terlena tak sadarkan diri dalam genggaman Trah Ratu Atut Chosiyah. Bahkan mungkin saja memilih untuk tetap terbuai dalam tidur panjang mereka pada Pilkada serentak 2020 ini. Semuanya terpulang pada pribadi masing-masing. Mau lanjut bermimpi ya monggo, atau mau bangun untuk perubahan yang nyata, aku dukung sekali,” tutur R Haidar Alwi.
Trah Ratu Atut menancapkan kekuasaannya di Banten bermula dari ayahnya, Tubagus Chasan Sochib, seorang pejuang dan pengusaha yang merambah kancah perpolitikan melalui Partai Golkar dan diikuti oleh anak-anak maupun keturunannya. Selain Ratu Atut Chosiyah dan ayahnya Tubagus Chasan Sochib, masih ada setidaknya 10 nama yang menjadi bagian dari cengkeraman kekuasan mereka di Banten, yaitu:
1. Adik ipar: Airin Rachmi Diany (Walikota Tangerang Selatan 2 periode);
2. Adik kandung: Ratu Tatu Chasanah (mantan Wakil Walikota Serang dan Walikota Serang saat ini);
3. Ibu tiri: Heriyani (mantan Wakil Bupati Pandeglang);
4. Anak: Andika Hazrumy (Wakil Gubernur Banten, mantan anggota DPD dan DPR RI);
5. Suami: Hikmat Tomet (mantan anggota DPR RI)
6. Menantu: Ade Rossi Khairunnisa istri dari Andika Hazrumy (mantan Wakil Ketua DPRD Kota Serang)
7. Anak: Andiara Apriala Hikmat (mantan anggota DPD RI);
8. Adik tiri: Tubagus Haerul Jaman (anggota DPD RI dan Walikota Serang 2 periode);
9. Menantu: Tanto Warsono Arban (Wakil Bupati Pandeglang);
10. Adik tiri: Ratu Lilis Karyawati harus mendekam di balik jeruji besi selama 8,5 tahun atas kasus sodetan Cibinuangeun di Lebak.
HAI
No comments:
Post a Comment