*Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menyambangi KPK-RI,*
*Ada Apa ?*
Oleh: Andre Vincent Wenas
*Setahun lalu, Januari 2020 saat baru terpilih jadi Ketua KPK-RI Firli Bahuri *bertemu dengan Kapolri (saat itu) Jenderal Polisi Idham Azis di Mabes Polri. Untuk silaturahmi dan membangun komunikasi dua arah.
*Setahun kemudian, Februari 2021 gantian Kapolri yang baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo* yang bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Untuk membangun semacam “join investigasi”.
Selain soal “silaturahmi” sebagai bahasa kehumasan resmi, pertanda apa ini? Dan apa yang bisa kita harapkan?
*Tahun yang lalu, sebagai kelanjutan kunjungan Firli Bahuri (KPK) ke Idham Azis di Mabes Polri* itu telah berbuah cukup banyak hasil di sepanjang tahun 2020.
*Dari catatan akhir tahun 2020 Gatra com diketahui bahwa: KPK telah menetapkan 109* orang sebagai tersangka, melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, ada 92 perkara yang sudah inkracht, serta 108 Eksekusi.
Sedangkan perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130 kasus, dimana 67 kasus merupakan carry-over dan 63 kasus lagi dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020.
*Kemudian terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan KPK ada 10 orang,* dimana 3 orang telah dilakukan penangkapan yaitu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Heindra Soenjoto.
Hingga saat ini yang masih buron sebanyak 7 orang yaitu Harun Masiku (kasus PDIP-KPU), Kirana Kotama (kasus PT PAL), Sjamsul Nursalim (kasus BPPN), Itjih Sjamsul Nursalim (kasus BPPN), Izil Azhar (kasus Gub.Aceh), Surya Darmadi (kasus alih fungsi hutan), dan Samin Tan (kasus kontrak tambang batubara).
Nah!
Tentulah yang kita semua harapkan adalah ke-130 perkara yang sedang berjalan itu plus para buronannya bisa segera dituntaskan oleh KPK bekerjasama dengan Polri. Tidak ada kasus yang “masuk-angin”.
Itu baru kasus-kasus warisan dengan skala nasional yang fenomenal. Belum lagi Polri dan KPK perlu mengungkap potensi kasus yang baru berupa indikasi, tapi sudah cukup kuat ke arah penyelidikan dan lalu penyidikan.
*Bukan hanya di tingkat pusat, tapi juga di banyak daerah. Karenanya, spektrum kerjasama Polri* dengan KPK dan Kejaksaan itu mesti mencakup sampai ke daerah.
Masih hangat dalam ingatan publik, tahun lalu Jenderal Listyo Sigit sendirilah (saat itu masih sebagai KaBareskrim) yang menggelandang Djoko Tjandra untuk diserahkan ke Kejaksaan.
Tahun ini kita sangat berharap agar Polri juga bisa menggelandang para DPO lain dari KPK maupun Kejaksaan yang saat ini masih berkeliaran.
*Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Gedung Merah-Putih (Kantor Pusat KPK)* itu untuk memperkuat kerja sama di bidang pencegahan dan penindakan.
Untuk penindakan, Polri dan KPK sepakat melakukan investigasi bersama atau "join investigasi" kasus-kasus korupsi.
*Ditambah upaya-upaya pencegahan, sedemikian rupa agar kondusif terhadap kebijakan pemerintah* yang sedang melakukan penghematan serta penyesuaian (refocusing) APBN.
*Kita apresiasi upaya kerja sama yang kompak ini demi menangani dampak ekonomi-politik dari* pandemi Covid-19, serta jangan sampai ada lagi kebocoran anggaran!
10/02/2021
Andre Vincent Wenas, Direktur Kajian Ekonomi, Kebijakan Publik & SDA Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB).
Source : https://www.kompasiana com/andrevincentwenas/6023f503d541df36357d9a42/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-menyambangi-kpk-ri-ada-apa?page=all#section2
No comments:
Post a Comment