*5 Fakta Mafia Tanah Bikin Rumah Ibu Dino Patti Djalal 'Dijarah'*
https://news.iniok.com/2021/02/5-fakta-mafia-tanah-bikin-rumah-ibu.html
*Polisi mengungkap sindikat mafia tanah yang 'menjarah' rumah ibunda mantan Wakil Menteri* Luar Negeri Dino Patti Djalal. Penjaga rumah ibunda Dino Patti Djalal bernama Mustofa terlibat dalam sindikat mafia tanah.
*"Kita temukan bahwa si penjaga rumah ibu Pak Dino Patti Djalal ini yang ikut dalam perbuatan* kejahatan sindikat mafia tanah. Itu faktanya. Mustofa," ujar Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada detikcom, Rabu (10/2/2021).
*Mustofa terlibat sindikat mafia tanah yang diketuai Arnold Siahaya*. Kasus ini terjadi pada 2019 atau kasus kedua yang dilaporkan oleh pihak keluarga Dino Patti Djalal.
Dalam kasus ini, Mustofa melaporkan rekannya, Arnold, ke polisi untuk menutupi kejahatannya. Belakangan diketahui, Mustofa ternyata menerima uang dari Arnold cs.
*"(Mustofa melaporkan Arnold) untuk menghilangkan (jejak), untuk mendapatkan alibi biar* (Mustofa) tidak terlibat, ternyata faktanya kan dari keterangan saksi-saksi ada transferan uang ke dia," kata Dwiasi.
"Satu kali dia menjual (sertifikat tanah), dia mendapatkan komisi Rp 300 juta," ucap Dwiasi.
Di kasus mafia tanah yang kedua pada November 2020 dan yang ketiga pada Januari 2021, Mustofa juga diduga terlibat.
"Mustofa ini ikut menjual, ikut menikmati hasil dari uang tanda jadi, sehingga sertifikat itu dialihkan kepada nama orang lain," tegasnya.
Polda Metro Jaya menyebut menerima tiga laporan polisi terkait pengalihan hak milik ibu Dino Patti Djalal. Kasus terakhir dilaporkan oleh pihak keluarga Dino Patti Djalal.
Modus Hadirkan Figur
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan pemalsuan sertifikat hak milik bisa terjadi karena adanya perpindahan sertifikat.
*"Pasti sertifikat itu pernah berpindah tangan, nggak bisa ujug-ujug sertifikat balik nama* tanpa berpindah tangan fisiknya, itu harus berpindah tangan. Tidak mungkin secara otomatis dia pindah," kata Dwiasi saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2/2021).
*Perpindahan sertifikat ini biasanya terjadi ketika pemilik diminta meminjamkan sertifikat asli* untuk dicek keabsahannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Modus ini juga terungkap ketika polisi menyelidiki kasus pada laporan pertama dari pihak Dino Patti Djalal.
Namun, menurut pengakuan dari pelapor, sertifikatnya tidak pernah dipinjamkan. Polisi akan mendalami lebih lanjut terkait hal ini ke pihak pelapor.
"Modus sindikat yang pertama itu dia mau mengecek dengan membawa sertifikat. Nah, kan perlu periksa sama si korban pernah meminjamkan nggak? Pernah berpindah tangan nggak sertifikatnya?" jelasnya.
Setelah sertifikat itu berpindah tangan, mafia tanah ini akan membawanya ke notaris untuk balik nama. Nah, pada saat proses balik nama ini, para pelaku menghadirkan figur-figur dengan memalsukan identitas si pemilik rumah.
"Pengalihan hak ini dengan figur," katanya.
*Terkait kasus mafia tanah yang menimpa ibu Dino Patti Djalal ini, Polda Metro Jaya menerima* tiga laporan polisi. Dua perkara sudah diusut tuntas dan 1 perkara lainnya masih berjalan.
*Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi* *termasuk berkoordinasi dengan BPN untuk mengungkap perkara ini.*
Source : https://news.detik com/berita/d-5369831/5-fakta-mafia-tanah-bikin-rumah-ibu-dino-patti-djalal-dijarah/3
No comments:
Post a Comment