Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021 tentang Pemberhentian Dr Asep Agus Handaka Suryana, SPi MT, dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK.
Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto MSi sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor No 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
"Penggantian dan pelantikan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad dilaksanakan pada Senin, 4 Januari 2021 pukul 8.00 WIB," tutur Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, dalam pesan Whatsapp, Senin (4/1/2021).
Keterlibatannya tidak disampaikan ke pimpinan Unpad Dandi menceritakan, Asep merupakan wakil dekan baru. Pelantikannya berlangsung 2 Januari 2021. Dalam proses pemilihan wakil dekan fakultas, keterlibatannya dalam HTI tidak ditemukan dan tidak tersampaikan kepada pimpinan Unpad.
"Ternyata yang bersangkutan sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang pemerintah RI (HTI)," tutur dia.
Bersedia mengundurkan diri, tetap jadi dosen
Unpad, sambung Dandi, berkomitmen turut serta menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Karena itu, Unpad melakukan pergantian sesegera mungkin.
"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," beber Dandi.
Mengenai statusnya di Unpad, saat ini Asep tetap sebagai dosen FPIK.
https://regional.kompas com/read/2021/01/04/08024481/wakil-dekan-fpik-unpad-pernah-gabung-hti-baru-dilantik-langsung-diganti.
Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti
Editor : Aprillia Ika
No comments:
Post a Comment