TEMPO: Tempo-Tempo Perlu Dihajar, Beranikah Menkominfo?
Oleh:
Rudi S Kamri
Melihat cover Koran Tempo Edisi Senin (31/08/2020) jujur membuat darah saya mendidih. Kebebasan media juga sudah melewati ambang batas toleransi. Dan untuk kali ini secara logika hukum Koran Tempo sudah offside dan layak diberikan kartu. Cuma masalahnya, kembali ke pertanyaan mendasar, beranikah atas nama Negara, Menteri Komunikasi dan Informasi melakukan hal itu? Semua perangkat UU tentang Lambang Negara sudah tersedia, lalu menunggu apa lagi?
Media mainstraim seperti Tempo dll sudah tidak lagi bisa diharapkan menjadi pilar ke-empat dalam demokrasi, yaitu untuk mengawasi penyelenggara negara sesuai Tris Politica (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif). Sudah jadi rahasia umum media mainstraim sudah dikooptasi oleh kepentingan pragmatis dalam industri media. Dan saat ini sudah pasti sedang megap-megap dilindas media online yang sedang trending. Mereka sedang bertahan dengan nafas terakhir. Dan hal ini membuat mereka kehilangan dignity atau kehormatan diri. Mereka saat ini sedang melacurkan profesionalitas mereka dengan cara apa saja. Bahkan tega menabrak kepatutan kebangsaan.
Makanya media cetak Tempo yang dulu menjadi rujukan berita, sekarang sudah menjelma menjadi media provokasi yang membabibuta menyerang Pemerintah sesuai pesanan hanya sekedar cari sensasi. Strategi 'click-bait' atau cara sensasi lainnya ditempuh, hanya asal beda dan bisa menarik perhatian massa. Sebetulnya hal itu strategi marketing komunikasi yang sah-sah saja. Tapi tetap harus dalam koridor. Dan kali ini Tempo sudah jauh menabrak koridor yang kita berikan.
Jujur saat ini saya bingung, porto folio Kementerian mana yang bertugas harus mengawasi tingkah laku media. Instansi negara yang paling mendekati tujuan itu sudah pasti hanya Kemenkominfo yang dipimpin Johny G. Plate. Nah masalahnya Johny G Plate adalah anak buah si Raja Media Surya Paloh. Beranikah Menteri Johny keras meniup peluit untuk mengawasi media?
Namun perlu diingatkan kepada negara cq Menkominfo. Kalau kelakuan busuk Koran Tempo dan beberapa media yang lain dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Mereka akan semakin ngelunjak dan semena-mena. Saat ini kewibawaan negara dipertaruhkan. Apakah uang negara (baca: uang rakyat) yang dipakai untuk menggaji Menteri dan segala kemewahan fasilitas yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas ? Kita sebagai rakyat berhak menuntut, agar para pelanggar UU dan Konstitusi ditindak. Agar marwah negara bisa tetap terjaga bukan dibiarkan ternoda.
TEMPO, memang tempo-tempo harus diajari etika kepatutan sebagai media yang bertanggungjawab. Bukan sekedar media pelecehan lambang negara.
Kalau kayak begini, mengapa saya jadi rindu Harmoko ya......
Salam SATU Indonesia
01092020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment