Latest News

Selengkapnya Diteruskan DI NEWS.TOPSEKALI.COM

Sunday, September 20, 2020

Anies harus dihukum karena melanggar PSBB dan Protokol Kesehatan.



Pers Release.
Untuk diwartakan segera.

Anies harus dihukum karena melanggar PSBB dan Protokol Kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta, Khaidir angkat bicara soal jenazah Sekda provinsi Jakarta Saefullah yang wafat pada tanggal 16 September 2020 dan  dinyatakan positif Covid 19  dibawa ke Balai Kota untuk mendapatkan penghormatan terakhir yang dikritik  oleh saya.  Saya mengatakan bahwa seharusnya sesuai  protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jenasah Saefullah  karena sudah dinyatakan positif Covid 19 langsung dibawa ke pemakaman di TPU. Sikap Anies Baswedan yang meminta jenasah  Saefullah mampir ke balaikota untuk mendapatkan penghormatan dari Anies Baswedan adalah sikap sombong juga sekaligus bodoh.  Sebuah kesombongan, seharusnya Anies Baswedan yang masih hidup itu mendatangi dan memberi penghormatan terakhir ke rumah sakit. Atau Anies Baswedan bisa lakukan penghormatan  bersiap di tepi jalan di rumah sakit sambil mobil jenasah berjalan menuju ke TPU. Para tenaga kesehatan, perawat dan dokter saja yang wafat terkena Covid 19 karena bekerja  menolong penderita Covid 19 langsung dibawa ke pemakaman di TPU. Para kerabat dari perawat dan dokter itu mendatangi ke rumah sakit berdiri di tepi jalan untuk memberi penghormatan terakhir kepada jenasah yang akan dibawa langsung ke TPU. Sebuah kebodohan karena tindakan Anies Baswedan itu justru melanggar peraturan gubernur yang dibuatnya sendiri tentang Pembatasan Sosial Beskala Besar (BSPP) sebagaimana diatur dalam Pergub Jakarta penerapan pengetatan PSBB  mengacu Peraturan Gubernur Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta Pergub Jakarta  no.41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi atas pelanggatan terhadap PSBB di Jakarta. Tindakan bodoh gubernur Jakarta, Anies Baswedan itu melanggar Undang-undang (UU) no.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU no. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Itu orang yang mengkritiknya saja yang artinya tidak paham kepada etika birokrasi dan tidak paham adat istiadat ketimuran," kata Khaidir kepala badan kepegawaian pemprov Jakarta menanggapi kritik.saya terhadap bosnya pada hari  Kamis, 17 September 2020. Khaidir juga mengatakan  bahwa jenazah almarhum Sekda Saefullah dengan mobil ambulans itu sudah sesuai dengan protokol kesehatan bahkan jenazah itu tidak dibuka dan tetap di dalam peti mati. Mencermati sikap dan tanggapan Khaidir ini saya jadi tertawa geli sendiri. "Zaman yang terbuka  seperti sekarang  ini kok masih banyak orang jadi pejabat publik,  sama bodohnya dengan bosnya dan menjilat membela kesalahan bosnya? Pantas saja Jakarta terus hancur dan terus menjadi zona hitam pandemi Covid 19 karena dikelola oleh pejabat yang sangat tidak cerdas dan tega mengorbankan hidup warganya", pikir saya dalam hati. Padahal ketika mau menerapkan kembali PSBB di Jakarta 13 Septembe  2020 Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta  berkoar-koar menyalahkan warga yang tidak taat protokol kesehatan dan sikap pemerintah pusat yang mendahulukan ekonomi ketimbang kesehatan dalam menangani pandemi Covid 19. Sementara apa yang dikoar-koarkan Anies Baswedan tidak sejalan dengan perilakunya yang sombong menunjukkan kekuasaannya sebagai gubernur yang bisa semaunya memerintah serta  membawa jenasah Sekda Saefullah dan boleh mengumpulkan membuat kerumunan ratusan orang dibalaikota Jakarta. 

Coba kita perhatikan dengan jelas ketentuan dan pernyataan Anies  Baswedan terhadap penetapan pemberlakuan PSBB di Jakarta. Sehari setelah itu ada tindakan tidak konsisten yang membuat apara pemprov dikesankan pilih-pilih dalam menerapkan aturan PSBB. Tanggal 17 September 2020 ada dua pengusaha rumah makan yang terjaring razia yustisi yang dilakukan petugas pemprov Jakarta  di kawasan Ciracas. Kedua pengusaha rumah makan itu  divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 17 Septembe 2020 karena kedapatan menyediakan tempat makan di tempat dan menyebabkan kerumunan orang. Mereka divonis bersalah dan dianggap terbukti melanggar aturan PSBB sebagaimana  diatur Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di Jakarta. Atas pelanggaran itu mereka dihukum denda administrasi. Satu pengusaha itu mendapat sanksi segel tiga kali 24 jam dan denda Rp 5.000.000 dan pengusaha satunya  lagi kena sanksi segel tiga kali 24 jam dan denda Rp. 500.000.

Bahkan sering kita saksikan di media massa warga sampai menangis dan memohon agar jenasah anggota keluarga bisa dibawa mampir ke rumah duka. Tetapi pihak aparat pemprov tidak mengizinkan atas nama protokol kesehatan dan akan menimbulkan kerumunan para pelayat, ditakutkan menjadi klaster penyebaran Covid 19. Banyak warga Jakarta  yang dihukum atas nama pelanggaran menimbulkan kerumunan, tidak menggunakan masker dan tidak boleh memberi penghormatan terakhir keluarganya yang wafat dan dinyatakan positif Covid 19. Tetapi pada tanggal 16 September 2020 gubernur Jakarta Anies dengan sombong dan bodoh menampakan pelanggaran terbuka terhadap kebijakan PSBB yang dibuatnya sendiri dan melanggar  UU. Sudah jelas bahwa Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta, pada tanggal 13 September 2020 berkoar-koar  menyatakan di Jakarta mulai Senin  14 September 2020, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan hingga 27 September 2020. Salah satu yang jadi poin penting dalan aturan PSBB ketat yang dikoar-koarkan Anies Baswedan adalah tidak boleh ada kegiatan dengan  kerumunan orang lebih dari 5 orang di area publik. Jelas pada tanggal 16 September 2020 itu Anies Baswedan telah dengan sengaja mengumpulkan dan membuat kerumunan  ratusan orang di balaikota Jakarta yang mau memberi penghormatan kepada jenasah Sekda Saefullah. Juga secara terbuka  gubernur Jakarta melanggar protokol kesehatan membawa jenasah Sekda Saefullah yang sebelumnya dinyatakan positif Covid 19 ke balaikota Jakarta. 

Salah satu yang jadi poin penting dalam pelaksanaan  PSBB adalah pembatasan aktivitas di restoran, kafe, dan rumah makan, di tempat bekerja atau area publik lainnya. Atas sikap sombong Anies Baswedan tersebut jelas sudah melanggar Pergub Jakarta  no.41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi atas pelanggaran terhadap PSBB di Jakarta. Sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat 2,3,4 Pergub Jakarta no.41 tahun 2020 menyatakan bahwa 
(1) Setiap pimpinan tempat kerja pada tempat kerja/kantor yang 
tidak dikecualikan yang melanggar penghentian sementara 
aktivitas bekerja di tempat kerja selama pemberlakuan pelaksanaan 
PSBB dikenakan sanksi administratif berupa: 
a. penghentian sementara kegiatan berupa penyegelan 
kantor/tempat kerja; dan 
b. denda administratif paling sedikit Rp5.000.000,00 (lima juta 
rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta 
rupiah). 

(2) Dalam hal tempat kerja/ kantor yang dikecualikan dari 
penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja 
selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB tidak melaksanakan 
kewajiban penerapan protokol pencegahan penyebaran Corona 
Virus Disease 2019 (COVID- 19), pimpinan tempat kerja 
dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan 
denda administratif paling sedikit Rp25.000.000,00 (dua puluh 
lima juta rupiah) dan paling banyak Rp50.000.000,00 (lima 
puluh juta rupiah). 
(3) Pemberian sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada 
ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, 
Transmigrasi dan Energi dengan pendampingan dari Perangkat 
Daerah terkait. 
(4) Penyegelan kantor/tempat kerja sebagaimana dimaksud pada 
ayat (1) berlaku sampai dengan berakhirnya pemberlakuan PSBB.

Nah kita berharap ada tindakan tegas dan sanksi tegas atau setidaknya peringatan tegas terhadap Anies Baswedan yang sudah melanggar UU serta Pergub Jakarta yang dia buat sendiri. Jika tidak ada tindakan tegas atau setidaknya peringatan tegas atas perilaku sombong Anies Baswedan pada tanggal 16 September 2020  itu akan menjadi preseden buruk di mata masyarakat. Perilaku melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan itu akan memicu pelanggaran dan pembangkangan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19. Kita lihat dan tunggu saja apakah akan ada tindakan tegas dan peringatan tegas atau kita semua sebagai rakyat  diam saja, pemerintah diam saja? Ya kita tunggu dan lihat bersama. 




Jakarta, 20 September 2020
Azas Tigor Nainggolan.
Ketua FAKTA.

No comments:

Post a Comment

Tags

Analisis Politik (275) Joko Widodo (150) Politik (106) Politik Baik (64) Berita Terkini (59) Jokowi (58) Pembangunan Jokowi (54) Lintas Agama (31) Renungan Politik (31) Perang Politik (29) Berita (27) Ekonomi (25) Anti Radikalisme (24) Pilpres 2019 (23) Jokowi Membangun (22) Perangi Radikalisme (22) Pembangunan Indonesia (21) Surat Terbuka (20) Partai Politik (19) Presiden Jokowi (19) Lawan Covid-19 (18) Politik Luar Negeri (18) Bravo Jokowi (17) Ahok BTP (14) Debat Politik (14) Radikalisme (13) Toleransi Agama (12) Caleg Melineal (11) Menteri Sri Mulyani (11) Perangi Korupsi (11) Berita Hoax (10) Berita Nasional (9) Education (9) Janji Jokowi (9) Keberhasilan Jokowi (9) Kepemimpinan (9) Politik Kebohongan (9) Tokoh Dunia (9) Denny Siregar (8) Hidup Jokowi (8) Anti Korupsi (7) Jokowi Hebat (7) Renungan (7) Sejarah Penting (7) Selingan (7) imlek (7) Ahok (6) Health (6) Perangi Mafia (6) Politik Dalam Negeri (6) Gubernur DKI (5) Jokowi Pemberani (5) KPK (5) Khilafah Makar (5) Kisah Nyata (5) Lawan Radikalisme (5) NKRI Harga Mati (5) Negara Hukum (5) Partai PSI (5) Pengamalan Pancasila (5) Pilkada (5) Refleksi Politik (5) Teknologi (5) hmki (5) kota tangsel (5) natal (5) pengurus (5) peresmian (5) relawan (5) Anti Teroris (4) Bahaya Khalifah (4) Berita Baru (4) Dugaan Korupsi (4) Indonesia Maju (4) Inspirasi (4) Kebudayaan Indonesia (4) Lagu Jokowi (4) Mahfud MD (4) Menteri Pilihan (4) Pancasila (4) Pendidikan (4) Pileg 2019 (4) Politik Identitas (4) Sejarah (4) Tokoh Masyarakat (4) Tokoh Nasional (4) Vaksin Covid (4) Adian Napitupulu (3) Adudomba Umat (3) Akal Sehat (3) Analisa Debat (3) Artikel Penting (3) Atikel Menarik (3) Biologi (3) Brantas Korupsi (3) Breaking News (3) Covid-19 (3) Demokrasi (3) Dewi Tanjung (3) Hukum Karma (3) Karisma Jokowi (3) Kelebihan Presiden (3) Kesaksian (3) King Of Infrastructur (3) Lagu Hiburan (3) Makar Politik (3) Melawan Radikalisme (3) Musibah Banjir (3) Nasib DKI (3) Nasihat Canggih (3) Negara Maju (3) Negara Makmur (3) Nikita Mirzani (3) PKN (3) Pembubaran Organisasi (3) Pemilu (3) Pendidikan Nasional (3) Pendukung Jokowi (3) Penegakan Hukum (3) Poleksos (3) Politik Adudomba (3) Rekayasa Kerusuhan (3) Rencana Busuk (3) Revisi UUKPK (3) Sederhana (3) Tanggung Jawab (3) Testimoni (3) Tokoh Revolusi (3) Waspada Selalu (3) barongsai (3) jakarta (3) Ada Perubahan (2) Agenda Politik (2) Akal Kebalik (2) Akal Miring (2) Anggaran Pemprov (2) Antusias Warga (2) Arsitektur Komputer (2) Basmi Mafia (2) Basmi Radikalisme (2) Beda Partai (2) Berita Internasional (2) Budiman PDIP (2) Capres Cawapres (2) Cinta Tanah Air (2) Dasar Negara (2) Denny JA (2) Erick Thohir (2) Etika Menulis (2) Filsafat (2) Fisika (2) Free Port (2) Gerakan Budaya (2) Gereja (2) Himbauan (2) Information System (2) Isu Sara (2) Jaga Presiden Jokowi (2) Jalan Toll (2) Jenderal Pendukung (2) Jihat Politik (2) Jokowi Commuter (2) Jokowi Guru (2) Jokowi Motion (2) Kabinet II Jokowi (2) Kasus Hukum (2) Kasus Korupsi (2) Kehebatan Jokowi (2) Kemajuan Indonesia (2) Kemanusiaan (2) Kerusuhan Mei (2) Komputer (2) Komunikasi (2) Kriminalisasi Ulama (2) Langkah DPRD-DPR (2) Lawam Penghianat Bangsa (2) Lawan Fitnah (2) Mafia Indonesia (2) Media Sosial (2) Menteri Susi (2) Merakyat (2) Miras (2) Motivasi (2) Nilai Rupiah (2) Olah Raga (2) Opini (2) Pembangunan Pasar (2) Pemimpin Pemberani (2) Pengadilan (2) Pengatur Strategi (2) Penjelasan TGB (2) Penyebar Hoax (2) Perangi Terroriis (2) Pidato Jokowi (2) Political Brief (2) Politik ORBA (2) Program Jokowi (2) Raja Hutang (2) Relawan Jokowi (2) Ruang Kesehatan (2) Sampah DKI (2) Selengkapnya (2) Sertifikat Tanah (2) Simpatisan Jokowi (2) Suka Duka (2) Sumber Kekuasaan (2) Survey Politik (2) Tegakkan NKRI (2) Tenaga Kerja (2) Tirta Memarahi DPR (2) Toll Udara (2) Transparan (2) Ucapan Selamat (2) Ulasan Permadi (2) Ultah Jokowi (2) Undang Undang (2) amandemen (2) jokowi 3p (2) jokpro (2) news (2) perjuangkan (2) Adek Mahasiswa (1) Aksi Gejayan (1) Aksi Makar (1) Alamiah Dasar (1) Ancaman Demokrasi (1) Andre Vincent Wenas (1) Anggarana Desa (1) Anies Dicopot (1) Ansor Banten (1) Antek HTI (1) Anti Cina (1) Anti Terrorris (1) Anti Vaksin (1) Anti Virus (1) Arti Corona (1) Aset BUMN (1) Atheis (1) BIN (1) BTP (1) Bahasa Indonesia (1) Bahaya Isis (1) Bangkitkan Nasionalisme (1) Bangsa China (1) Bank Data (1) Bantu Dishare (1) Basuki Tjahaya Purnama (1) Bawah Sadar (1) Bencana Alam (1) Berani Karena Jujur (1) Berani Melapor (1) Binekatunggal Ika (1) Bintang Mahaputera (1) Bisnis (1) Bongkar Gabeneer (1) Bravo Polri (1) Bravo TNI (1) Budiman Sujatmiko (1) Bumikan Pancasila (1) Bunuh Diri (1) Busana (1) Buya Syafii Maarif (1) Calon Menteri (1) Cari Panggung Politik (1) Cctvi Pantau (1) Cendekia (1) Croc Brain (1) Cudu Nabi Muhammad (1) Cybers Bots (1) Daftar Tokoh (1) Dagang Sapi (1) Danau Toba (1) Data Base (1) Demo Bingung (1) Demo Gagal (1) Demo Mahasiswa (1) Demo Nanonano (1) Demokrasi Indonesia (1) Deretan Jenderal (1) Dewan Keamanan PBB (1) Digital Divelovement (1) Dosa Kolektif (1) Dubes Indonesia (1) Ekologi (1) Extrimis (1) FBR Jokowi (1) Faham Khilafah (1) Filistinisme (1) Filosofi Jawa (1) Fund Manager (1) G30S/PKI (1) GPS Tiongkok (1) Gagal Faham (1) Gaji Direksi (1) Gaji Komisaris (1) Gaya Baru (1) Gelagat Mafia (1) Geografi (1) Gerakan (1) Gerakan Bawah Tanah (1) Gibran (1) Grace Natalie (1) Gubernur Jateng (1) Gus Nuril (1) Gusti Ora Sare (1) HTI Penunggang (1) Hadiah Tahun Baru (1) Hari Musik Nasional (1) Hiburan (1) Hukuman Mati (1) Hypnowriting (1) Identitas Nusantara (1) Illegal Bisnis (1) Ilmu Pengetahuan (1) Ilusi Identitas (1) Imperialisme Arab (1) Indonesia Berduka (1) Indonesia Damai (1) Indonesia Hebat (1) Injil Minang (1) Intermezzo (1) Internet (1) Intoleransi (1) Investor Asing (1) Islam Nusangtara (1) Istana Bogor (1) Isu Agama (1) Isu Politik (1) J Marsello Ginting (1) Jadi Menteri (1) Jalur Gaza (1) Jangan Surahkan Indonesia (1) Jembatan Udara (1) Jenderal Moeldoko (1) Jenderal Team Jkw (1) Jilid Milenial (1) Jiplak (1) Jokowi 3 Periode (1) Jokowi Peduli (1) Jualan Agama (1) Jurus Pemerintah (1) Jusuf Kalla (1) Kadrun (1) Kambing Hitam (1) Kampus Terpapar Radikalisme (1) Kasus BUMN (1) Kasus Keluarga (1) Kebusukan Hati (1) Kecelakaan (1) Kehilangan Tuhan (1) Kehilangan WNI (1) Kekuasaan (1) Kekuatan China (1) Kemengan Jokowi (1) Kena Efisensi (1) Kepribadian (1) Keputusan Pemerintah (1) Kerusuhan 22 Mei (1) Kesaksian Politikus (1) Keseahatan (1) Ketum PSI (1) Kitab Suci (1) Kode Etik (1) Komnas HAM (1) Komunis (1) Konglomerat Pendukung (1) Kopi (1) Kota Bunga (1) Kota Misteri (1) Kota Modern (1) Kota Zek (1) Kredit Macet (1) Kuliah Uamum (1) Kunjungan Jokowi (1) Kurang Etis (1) LPAI (1) Lagu Utk Jokowi (1) Lahan Basah (1) Larangan Berkampanye (1) Larangan Pakaian (1) Lawan Rasa Takut (1) Leadership (1) Legaci Jokowi (1) Lindungi Jokowi (1) Lintas Dinamika (1) Luar Biasa (1) MPG (1) Mabok Agama (1) Mafia Ekonomi (1) Mafia Tanah (1) Mahakarya (1) Mahkamah Agung (1) Manfaat Vaksin (1) Mari Tertawa (1) Masa Kampanye (1) Masalah BUMN (1) Matematika (1) Membunuh Sains (1) Mempengaruhi Musuh (1) Mempengaruhi Orang (1) Mendisplinkan Siswa (1) Mengharukan (1) Menghasut Pemerintah (1) Menghina Lambang Negara (1) Mengulas Fakta (1) Menjaga Indonesia (1) Menjaga Jokowi (1) Menjelang Pemilu (1) Menjlang Pelantikan (1) Menko Polhukam (1) Menteri (1) Menteri Agama (1) Menteri Sosial (1) Menydihkan (1) Mesin Pembantai (1) Minuman Keras (1) Model Tulisan (1) Muhamad Ginting (1) Mumanistik (1) Muslim Prancis (1) Musu RI (1) Musuh Dlm Selimut (1) Obat Tradisional (1) Oligarki (1) Omnibus Law (1) Oramas Terlarang (1) Orang Baik (1) Orang Beragama (1) Orang Bodoh (1) Orang Kaya (1) Ormas Islam (1) Otak Kebalik (1) Overdosis Haram (1) PHK dan Buruh (1) Palestina (1) Panduan (1) Pantau Jakarta (1) Para Makar (1) Parawisata (1) Partai Baru (1) Partai Komunis (1) Pasar Murah (1) Pelarian (1) Pembayaran Utang Negara (1) Pembela Rakyat (1) Pembumian Pancasila (1) Pemerintahan Jayabaya (1) Pemilihan Presiden (1) Pemprov DKI (1) Pencerahan (1) Pencucian Uang (1) Pendukung Lain (1) Penebaran Virus so (1) Pengacau Negara (1) Pengalaman (1) Pengangguran (1) Pengaruh (1) Pengertian Istilah (1) Pengertian Otoritas (1) Penggulingan Rezim (1) Penghianat Bangsa (1) Pengobatan (1) People Power (1) Perang Dunia III (1) Perangi Tetroriis (1) Peraturan (1) Perayaan Natal (1) Percobaan (1) Perguruan Tinggi (1) Peringatan Keras (1) Peristiwa Mei 1998 (1) Pernikahan (1) Pernyataan ISKA (1) Pertamina (1) Pertemuan Politik (1) Pesan Gus Nuril (1) Pesan Habib (1) Peta Politik (1) Pidato Prisiden RI (1) Pil Pahit Srilanka (1) Pilkada 2018 (1) Pilkada Solo (1) Pilpres Curang (1) Pimpinan MPR (1) Politik Agama (1) Politik Catur Jkw (1) Politik Kepentingan (1) Politik LN (1) Politik Uang (1) Politikus (1) Pollitik (1) Profesional (1) Propaganda (1) Propaganda Firehose (1) Psikoanalisa (1) Psikologi Praktis (1) Puisi (1) Pulau Terindah (1) Quick Count (1) RUU Kadrun (1) Raja Bonar (1) Raja Debat (1) Raksasa (1) Rakyat Kecil (1) Realita Politik (1) Rekam Jejak (1) Rekapitulasi DPS (1) Reklamasi Pulau (1) Remix Sunda (1) Rendah Hati (1) Reungan Politik (1) Rhenald Kasali (1) Risma (1) Ruhut P Sitompul (1) Saksi Yehuwa (1) Sangat Canggih (1) Scandal BLBI (1) Seharah Pers (1) Sehat Penting (1) Sejarah Politik (1) Sekilas Info (1) Selamat Imlek (1) Sembuhkan Jiwasraya (1) Seni (1) Seniman Bambu (1) Shanzhai (1) Sidak Harga (1) Sidang MPR (1) Sigmun Freud (1) Silaturahmi (1) Sistem Informasi (1) Skema Kerusuhan (1) Skenario 22 Mei (1) Skenario Demonstrans (1) Skripsi (1) Soekarno (1) Stasiun KA (1) Suku Minang (1) Sumber Inspirasi (1) Super Power (1) Superkarya (1) Syirianisasi (1) System Informasi (1) TKA Siapa Takut (1) Tahun Kampret (1) Taliban (1) Tanda Kehormatan (1) Tanda Zaman (1) Tanggapan Atas Pidato (1) Tanya Jawab (1) Tebang Pilih (1) Teori Kepribadian (1) Terkaya Indonesia (1) Terorisme (1) Terrorisme (1) Tidak Becus Kerja (1) Tindakan Makar (1) Tingkat Kemiskinan (1) Tinjauan Filsafat (1) Tips dan Trik (1) Toleransi Identitas (1) Travelling (1) Tuan Rumah (1) Tukang Kayu (1) UU Cipta Kerja (1) Ucapan Gong Xi Fat Choi (1) Ulama Bogor (1) Ulasan Berita (1) Ulasan Suriah (1) Ustadz Bangsa (1) Via Vallen (1) Virus Covid-15 (1) Wajib Baca (1) Wakil Tuhan (1) Wali Kota (1) Wanita Kartini (1) Wewenang (1) Yusril Blakblakan (1) breaing news (1) karo (1) kontemporer (1) tari (1)