*VIRAL ! BONUS* *FANTASTIS JURNALIS* *MEDIA, UNTUK TUTUPI* *ISU REKLAMASI DKI ?*
*Oleh Niha Alif*
Media sosial digemparkan dengan sebuah kertas bertuliskan nama-nama wartawan dari media ternama. Surat tersebut juga mencantumkan nominal uang puluhan hingga ratusan juta untuk pesangon ke luar negeri. Pertanyaannya apa tujuan bagi-bagi bonus dalam jumlah fantastis tersebut? Apa ini ada kaitannya dengan isu panas yang coba ditutupi seperti reklamasi oleh Anies?
Sebelumnya akun @mrs_digeeembok mencuitkan:
Sebelumnya akun @mrs_digeeembok mencuitkan:
"Mungkin ini solusi supaya ga digonggong media: AJAK WARTAWAN JALAN JALAN KE LUAR NEGERI TRUS KASIH SANGU. 🤷🏻♀️ Mungkin loh ya."
Pertanyaannya, isu apa yang sedang panas tapi luput dari pemberitaan media seperti Tempo dkk? Ternyata di seberang sana ada DKI 1 yang hendak meneruskan reklamasi. Bukannya mengkritik janji kampanye Anies, media seperti Tempo malah menonjolkan wisata religi yang akan dibangun. Padahal museum Nabi hanya memakan seperlima lahan reklamasi.
Akhirnya warga DKI lagi-lagi ketipu janji manis Anies beserta buzzer medianya. Janji tak menggusur nyatanya tetap menggusur, bahkan tanpa menyediakan rusun sebagai ganti tempat tinggal. Janji OK OCE hanya berjalan beberapa saat dan itupun tak ada yang namanya dimodali apalagi dicarikan pembeli. Yang ada, Anies Sandi malah memberi bunga kredit yang lebih mahal.
Janji manis lainnya seperti rumah DP 0 nyatanya diperuntukkan kelas menengah atas, bukan untuk golongan miskin seperti janji kampanyenya. Sudah rumah DP 0 banyak yang tak terbeli, warga miskin terus-terusan menyewa atau kontrak karena tak mampu membeli rumah janji Anies.
Janji selanjutnya menaturalisasi sungai nyatanya malah tak mengerjakan apapun alias dibiarkan natural. Akibatnya banjir terjadi di mana-mana karena Anies tak mau menormalisasi sungai.
Kini janji menolak reklamasinya pun harus diingkari juga. Tipu-tipu Anies tak mempan sudah. Sudah banyak pemilihnya yang insaf bahkan murka. Sebelumnya gaji tunjangan ASN DKI dipangkas sedang yang TGUPP malah diberi bonus. ASN kadrun pendukungnya pun berang. Begitu juga dengan sistem PPDB DKI yang menuai kecaman dari banyak orang tua siswa yang tak lain pendukungnya dulu.
Belum ada satupun janji yang terpenuhi, Anies malah membuat kekacauan di DKI. Mungkin janji menolak reklamasi yang dilanggarnya adalah puncak kebejatan Anies. Padahal banyak nelayan yang memilih dia karena dulu sesumbar menghentikan reklamasi. Tapi kini nyatanya reklamasi Ancol jalan terus.
Anehnya media kritis seperti Tempo dkk malah masuk angin. Bukan menyalahkan Anies yang tak memenuhi janji malah mengabarkan akan ada wisata religi yang dibangun. Sudahlah jangan lagi menjual agama untuk kepentingan kelompok. Beginilah kalau pemimpin dipilih dengan jualan ayat dan mayat. Setelah jadipun, agama yang tetap dijual untuk menutupi bobroknya.
Bak menjilat ludah sendiri, Anies kini mengklaim pernyataan Ahok bahwa reklamasi dijalankan untuk mencegah banjir. Apa Anies lupa dulu begitu getol menyerang Ahok yang katanya tak berpihak pada nelayan dan mau menjadikan kobokan raksasa di jakarta.
Kini janji tinggal janji, Anies akan terus menyalahi janjinya selama menjabat jadi DKI. Sedang media-media yang dekat Balaikota tinggal tunggu aba-aba untuk mempermanis suasana.
Kalau dulu ada ramai berita goodbener dan gubernur rasa presiden. Saat corona berubah jadi ramai pemberitaan Anies mengumumkan jumlah jenazah dengan suara bergetar. Kini Tempo yang tajam mengulas soal ekspor benih lobster, kenapa tak mampu mengulas bohir dibalik reklamasi Ancol? Malah menurunkan berita wisata religi?
Media yang diharapkan independen nyatanya malah jadi corong isu segolongan elit. Saat ada isu revisi UU KPK, Tempo langsung gercep menyerang pemerintah. Tapi saat isu bocor anggaran lem aibon di DKI, pimpinan redaksi Tempo malah main genit dengan Ibukota.
Rasanya isu dana dari Balaikota untuk placement media benar adanya. Termasuk untuk membungkam agar mereka tak menggonggong dengan kebijakan negatif di Balaikota. Belum hilang ingatan kita dewan pers yang dicorongi Tempo ngemis insentif ke pemerintah. Nyatanya pemberitaan mereka bisa dibeli oleh elit. Bagaimana wartawan mau kritis soal reklamasi kalau mereka bekerja sesuai orderan? Rasanya insentif pusat tak dibutuhkan lagi karena banyak jurnalisnya yang sudah kenyang diajak jalan-jalan.
Begitulah kura-kura.
Referensi:
https://m.jpnn.com/amp/news/anies-baswedan-diminta-berhenti-menggunakan-agama-sebagai-tameng-reklamasi-ancol
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200703115619-20-520450/dki-akui-bangun-museum-nabi-di-lahan-reklamasi-ancol
---------------------
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01589019/diam-diam-anies-baswedan-minta-jatah-5-persen-di-proyek-ancol-pdip-itu-keputusan-sepihak-gubernur
--------------------------
*Izin Reklamasi Ancol, Penuh Misteri & Berpotensi Diskriminatif.*
*Ali Lubis, SH*
*Praktisi Hukum*
Senyap & nyaris tak terdengar ditengah situasi Pandemi Covid-19, Gubernur Anies Baswedan teken Kepgub No. 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol seluas 155 Ha tertanggal 24 Februari 2020.
*A. Penuh Misteri*
*1.* Apa dasar hukum Anies keluar Kepgub No. 237 tahun 2020 tersebut?
*Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan dalam keterangannya di beberapa media online mengatakan Izin Reklamasi Perluasan Ancol yang dikeluarkan oleh Anies belum memiliki dasar dalam Perda..*
*2. Berdasarkan Hal *menimbang* di dalam Kepgub No. 237 Tahun 2020 tersebut huruf b, Pada tanggal 13 Februari 2020 PT. Pembangunan Jaya Ancol mengirim surat Permohonan Penerbitan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan. Selang 1 Minggu kemudian tanggal 20 Februari 2020 telah disetujui oleh Badan Kordinasi Penataan Ruang Daerah. Amazing, sungguh cepat sekali prosesnya terlebih pada saat itu lagi ramainya Pandemi Covid-19.
Lalu, Tanggal 24 Februari 2020 Gubernur Anies Baswedan teken Kepgub No. 237 tahun 2020 tersebut.
*Apakah sebegitu cepat prosesnya??*
*3*. Jika Acuan nya berdasarkan Program JEDI ( Jakarta Emergency Dredging initiative ) yang dikenal dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta tahun 2009 maka timbul pertanyaan, Saat ini Ancol sudah memiliki lahan sebesar 20 Ha hasil pengerukan 13 Sungai dan Waduk Jakarta, *Pertanyaannya jika Izin Pelaksanaan Reklamasi Ancol 155 Ha maka darimana sisa tanah untuk menguruk 135 Ha lainnya? Menggunakan Biaya darimana ?*
*4. Didalam Point' *memutuskan* Kepgub tersebut dalam Hal *menetapkan* di *Diktum kesatu* jelas mengatakan memberikan izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi, Namun di diktum kedua jelas dikatakan sebagaimana dimaksud diktum Kesatu harus terlebih dahulu melengkapi kajian teknis AMDAL dll.. *artinya Izin keluar sebelum adanya Kajian AMDAL dll*
*Pertanyaannya Apakah bisa seperti itu??*
*5.* Pada Diktum Keempat huruf b Kepgub tersebut jelas mengatakan terkait kontribusi, angka 2 berbunyi Lahan matang sebesar 5% dari luas kotor wajib diserahkan ke Pemprov DKI dituangkan dalam berita acara, lalu pada Diktum keLima disebutkan lahan kontribusi sebagai dimaksud pada Diktum Keempat huruf b angka 2 sebesar 5% dari luasan 120 Ha yaitu sebesar 6 Ha yang telah terbentuk, diserahkan paling lambat tanggal 26 Februari 2020..artinya 2 hari setelah Kepgub diteken.
*Pertanyaan nya apakah mungkin terlaksana?*
*Ini seharusnya tidak perlu, karena Lahan sebesar 20 Ha yang sudah terbentuk dari Program JEDI tersebut seharusnya sudah otomatis dimiliki Pemprov DKI tanpa harus minta kontribusi sebesar 5%.*
*6.* Pada Diktum Kedelapan jelas dikatakan Pelaksanaan Perluasan Kawasan sebagai mana dimaksud pada Diktum Kesatu, PT. pembangunan jaya Ancol harus mengacu pada perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, *pertanyaan nya peraturan perundang-undangan yang mana yang dijadikan dasar acuan tersebut??*
*7.* Pada Diktum kesembilan dikatakan pembangunan diatas lahan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada Diktum ketujuh harus mengacu Rencana Tata Ruang, Masterplan dan Panduan Rancang Kota serta ketentuan peraturan perundang-undangan.. *pertanyaan nya yang dipakai Rencana Tata Ruang yang mana? Sementara Gubernur Anies sudah mencabut Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara???*
*8.* Pada Diktum ketigabelas jelas dikatakan Izin Perluasan Pelaksanaan Kawasan sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu hanya berlaku untuk jangka waktu *3 tahun* dan apabila sampe jangka waktu tersebut pelaksanaan Perluasan Kawasan belum dapat diselesaikan maka izin akan ditinjau ulang..
*jika berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 201 yang intinya Pilkada akan dilaksanakan pada tahun 2024, maka pertanyaan nya siapa yang akan tinjau ulang atau membatalkan Kepgub tentang Izin Pelaksanaan ini jika tahun 2022 Anies Baswedan digantikan Plt Gubernur???*
*Apakah dalam waktu 3 Tahun kedepan PT. Pembangunan Jaya Ancol dapat melakukan Reklamasi dan membangun Sarana & Prasarana diatas lahan 155 Ha tersebut?*
*B. BERPOTENSI DISKRIMINATIF*
alasan yang di kemukakan pihak Pemprov DKI terkait izin Reklamasi Ancol berpotensi Diskriminatif, Yaitu Akan membangun Mesjid Apung dan Museum Nabi.
Alasan tersebut terkesan Baik namun konyol, kok bisa Pihak Pemprov DKI menyampaikan alasan yang berbau *SARA*.
*kenapa cuma bangun Mesjid saja? Kenapa gak sekalian bangun Gereja, Vihara, dan Pura??*
Apakah Gubernur Anies Tidak Perduli atau Perhatian kepada Umat Agama lain diluar Islam??
Menjadi Pemimpin itu harus bisa berdiri diatas semua golongan dan AGAMA.
Terakhir,
*Jangan Politisasi Salah Satu Agama hanya demi Suatu Ambisi Pribadi*
*Jakarta, 12 Juli 2020*
--------------
Dari FB YUL NASRI
Ahok waktu itu meminta pengembang pulau reklamasi kontribusi sebesar 15 persen dari NJOP. Lantas Anies menantang Ahok menjelaskan dari mana angka 15 persen tersebut. "Coba tanyain kenapa kok 15, kenapa kok gak 17 (atau) 22 persen, apa dasarnya?" tanya Anies.
Kenyataannya, saat reklamasi Ancol, dia hanya minta jatah lahan 5 persen. Anggap saja ini kontribusi juga. Kenapa gak minta 22 persen? Pasti Anies diam tak bisa jawab.
Coba bandingkan. Satu wilayah Ancol cuma dapat jatah lahan 5 persen, bandingkan dengan Ahok yang meminta 15 persen untuk semua proyek reklamasi. Hitung sendiri ada berapa banyak pulau. Angka Rp 100 triliun lebih itu bukan isapan jempol kalau dihitung-hitung.
Lucunya lagi, Anies tolak reklamasi, sekarang potensi 15 persen pun entah gimana nasibnya. Sekarang cuma muncul wacana 5 persen lahan Ancol itu pun diam-diam tanpa sepengetahuan DPRD DKI. Logika aneh, menolak kontribusi besar tapi malah minta kontribusi kecil.
Dan lucunya lagi, kabarnya di atas lahan tersebut akan dibangun bangunan yang berkaitan dengan agama. Sudah banyak yang menuding, jangan-jangan ini adalah alasan agar masyarakat tidak menolak lebih jauh.
Hebat, kan logikanya?
-------------
No comments:
Post a Comment