Tuesday, August 11, 2020
Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu
34. Mendikbud Nadiem Makarim terbitkan Kurikulum Darurat di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), lewat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Kepmen itu diteken 4 Agustus 2020 lalu.
Dalam keterangannya, Nadiem menyatakan kurikulum darurat ini adalah penyederhanaan dari kurikulum nasional. Selain itu, ada pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.
35. Mendikbud Nadhiem Makarim melonggarkan peraturan untuk guru. Hal itu termuat dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
“Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam,” kata Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis di situs Kemdikbud.
Tksh, Salam 🙏🌷😇🇮🇩
INFOTANGSEL.CO.ID
[https://www.infotangsel.co.id/2020/08/20200811-selasa-hari-ini-berikut-ini.html]
Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu
Reviewed by JMG
on
August 11, 2020
Rating: 5
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment