Tuesday, January 7, 2020
KASUS NOVEL DAN PRESTASI POLRI 2019
Kasus Novel Baswedan yang terkatung akhirnya menemukan muaranya. Ini adalah pencapaian Polri dalam menyelesaikan salah satu kasuh yang menarik perhatian publik. Gambaran kinerja aparat penegak hukum di tahun 2019 menjadi semakin menarik untuk disimak.
[https://politikandalan.blogspot.com/2020/01/kasus-novel-dan-prestasi-polri-2019.html]
Kasus Novel yang menjadi perhatian Presiden Jokowi. Kasus high profile yang publik ingin mendapatkan kejelasan. Untuk mengungkapnya pun bukan perkara mudah. Selain minimnya bukti di lapangan, hal ini juga disebabkan oleh sikap Novel yang terlalu politis yang terjadi pada April 2017.
“Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya enggak ngasih waktu lagi," kata Jokowi usai bertemu Kapolri Jenderal Idham Aziz di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Pengungkapan kasus yang dipenuhi spekulasi tentang motif penyerangan akhirnya menemukan jawabannya. Para pelaku menyatakan melakukan penyerangan karena perasaan tidak suka mereka kepada sepak terjang Novel Baswedan. Pelampiasan pun dilakukan. Pelaku menyatakan Novel adalah pengkhianat.
“Tolong catat ya saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat,” teriak salah satu tersangka ketika menuju mobil tahanan Sabtu (28/12/2019).
Belakangan dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus bahwa salah satu tersangka yang menyebut Novel Baswedan pengkhianat itu adalah RB.
"Itu RB," kata Yusri singkat.
Analisis tentang pengkhianatan Novel dari kacamata pelaku seperti dijelaskan oleh Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya.
“Karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel,”kata Neta S Pane Ketua Presidium IPW dalam rilis medianya Sabtu (28/12/2019).
Dendam pribadi sebagai anggota Polri tentu terkait dengan korps. Catatan tentang Novel sungguh spektakuler. Novel masuk dalam gonjang-ganjing politik setelah berkuasa sepenuhnya di KPK. Bangunan kekuasaan yang begitu kuat telah mengubah Novel dari seorang anggota Polri berubah menjadi politikus. Dia pun keluar dari keanggotaan Polri.
Pengakuan Novel terkait motivasinya keluar dari keanggotaan Polri pun sungguh mencengangkan. Novel yang memang sebagai penyidik senior KPK telah berhasil membangun kekuatan di dalam tubuh KPK. Dia adalah sosok yang tidak mau diintervensi oleh siapa pun, termasuk para Pimpinan KPK?
“Saya bisa melakukan kewajiban dengan optimal dengan tidak terganggu dengan intervensi apapun,” kata Novel dalam wawancara Youtube dengan Pandji Pragiwaksono.
[https://politikandalan.blogspot.com/2020/01/kasus-novel-dan-prestasi-polri-2019.html]
Kinerja Polri
Kasus Novel ini hanya menjadi salah satu dari ribuan kasus yang telah diselesaikan oleh Polri sepanjang 2019. Capaian Polri di tahun 2019 disampaikan di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Para petinggi Polri hadir antara lain Kapolri Jenderal Idham Azis, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, Karo Multimedia Brigjen Budi Setiawan, dan Karo Penmas Brigjen Pol Argo Yuwono.
Idham Aziz menyampaikan bahwa berdasarkan catatan jumlah kejahatan yang dilaporkan ke kepolisian pada tahun 2019 menurun 53.360 kasus atau 19,3 persen, yang didominasi kasus kejahatan konvensional yang turun 10,5 persen dibanding 2018.
Kinerja penyidik dalam penyelesaian kejahatan konvensional tahun 2019 mengalami peningkatan 4,69 persen. Sementara kasus terorisme tahun 2019 menurun sebesar 52,6% atau 10 orang.
"Kejahatan terorisme sepanjang tahun 2019 menurun 10 orang sebesar 52,6 persen. Kita juga mengungkap kasus korban Novel Baswedan dengan menetapkan RM dan RB sebagai tersangka," kata Idham.
Kejahatan mencuri kekayaan negara seperti tipikor tahun 2019 meningkat sebanyak 32 kasus. Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap Polri Rp 1,8 triliun.
"Jumlah kejahatan transnasional turun 8.829 kasus atau 19,5 persen dan penyelesaian perkaranya juga turun sebanyak 3.213 kasus atau 9,8 persen. Namun kinerja Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional meningkat sebesar 8,76 persen," papar Idham.
Kasus-kasus kejahatan lain seperti kejahatan terhadap perempuan meningkat 7 kasus dari 193 kasus pada tahun 2018, dan penyelesaian meningkat dari 128 menjadi 180 kasus pada tahun 2019. Kasus pemerkosaan pada tahun 2019 meningkat 1.326 kasus atau 38,9 persen dan KDRT mengalami penurunan 3.742 kasus atau 36,2 persen.
Kinerja Polri tahun 2019 mendapat tanggapan dari Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR.
“Prestasi Polri semakin baik setiap tahunnya. Dimulai dari pembinaan SDM, pembinaan penguatan organisasi di tubuh Polri dan pembentukan satgas-satgas dengan pola kerja yang dianggap luar biasa,” kata Nasir.
Pemanfaatan Media Sosial
Nah, yang menarik dari pernyataan Idham Aziz adalah peningkatan kinerja Polri dengan mengelola media sosial secara optimal, dan sejumlah upaya lainnya. "Di media sosial mereka menemukan pemberitaan negatif, propaganda, mengelola isu yang menjadi trending topic," ungkap Idham.
Temuan menarik lainnya adalah pemberitaan media online tentang Polri sepanjang 2019 yang menunjukkan framing positif di tengah situasi politik Pilpres 2019 yang sangat panas. Berdasarkan paparan Rustika Herlambang dari Indonesia Indicator.
Terdapat sebanyak 542.141 berita dari 2610 media online di Indonesia memberitakan tentang Polri sepanjang 1 Januari hingga 5 Desember 2019.
"Isu yang positif di Polri adalah soal pengamanan Pilpres/Pileg (2019), penanganan karhutla, narkoba. Isu yang perlu pengelolaan atau masih mendapat framing negatif adalah soal aksi mahasiswa," kata Rustika dalam kesempatan yang sama.
Jumlah pemberitaan Kapolri Idham Azis di media online sejak diangkat menjadi Kapolri berjumlah 6.583, dengan framing netral positif sebesar 85 persen.
Menurut Rustika, strategi Divisi Humas Polri dalam mengelola media sejauh ini sudah baik dan perlu ditingkatkan di tengah dinamika media online dan media sosial.
Pendekatan yang menyentuh rasa terkait juga dengan strategi manajemen isu, dan bersinergi dengan berbagai pihak, menggunakan dan mengelola isu di media sosial dan gunakan strategi baru dalam menanganinya.
“Sentuhan emosional dan kedekatan dengan audience-nya perlu mendapat perhatian. Beberapa catatan penting adalah lebih cepat dan tanggap terhadap isu sensitif yang berkembang liar di media sosial, pemetaan isu dan aktor yang lebih baik, menambahkan influencer dengan menggandeng berbagai pihak," papar Rustika.
Nah, itulah kinerja Polri sepanjang tahun 2019 dengan highlight penyelesaian kasus Novel Baswedan dan kinerja moncer Polri. Bravo Polri. (Penulis: Ninoy Karundeng).
[https://politikandalan.blogspot.com/2020/01/kasus-novel-dan-prestasi-polri-2019.html]
KASUS NOVEL DAN PRESTASI POLRI 2019
Reviewed by JMG
on
January 07, 2020
Rating: 5
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment