Isu hoaks 10 juta tenaga kerja asing asal Cina ini
dimulai dimainkan dari berbagai situs abal-abal yang
berisi fitnah dan hoaks di awal tahun 2016, seperti:
kabarbisnis24, intelijen.co, voaislam, pkspiyungan,
dll. Situs-situs ini memelintir pernyataan Wakil
Perdana Menteri Tiongkok Lu Yondong yang
dibelokkan bahwa Tiongkok akan mengimpor 10 juta
imigran ke Indonesia.
Pernyataan Wakil Perdana Menteri China Liu
Yandong disampaikan dalam sambutan kuliah umum
dengan tema “Mempererat Pertukaran Antara
Masyarakat, Bersama Membina Persahabatan
Tiongkok—Indonesia” di Kampus Universitas
Indonesia, Rabu (27/5/2015).
Padahal media-media lain yang meliput peristiwa ini
tidak pernah menulis angka 10 juta.
lihat saja di:
http://nasional.kompas.com/read/2015/05/27/19
373091/Kepada.Wakil.PM.Jokowi.Minta.Tiongkok.
Tak.Sekedar.Janji.Investasi.di.Indonesia
http://news.liputan6.com/read/2240428/wakil-pm-
liu-kerja-sama-china-indonesia-sejahterakan-dunia
http://edukasi.sindonews.com/read/1006009/144
/china-ajak-ui-kerja-sama-pendidikan-1432722279
Demikian juga berita yang dirilis situs resmi Fisip
UI,http://fisip.ui.ac.id/kuliah-umum-y-m-madam-
liu-yandong-wakil-perdana-menteri-republik-rakyat-
tiongkok/
Darimana muncul angka 10 juta?
Angka 10 juta yang terkait dengan Indonesia-Tiongkok
adalah jumlah wisatawan asal Tiongkok yang
ditargetkan datang ke Indonesia setiap tahunnya.
Sebagaimana yang diberitakan pada Jumat, 27 Maret
2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta
Tiongkok menerapkan kebijakan bebas visa bagi
Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung
ke Negeri Tirai Bambu itu. Menurut Jokowi, tingkat
kunjungan WNI ke Tiongkok cukup tinggi.
"Jumlah kunjungan wisatawan ke dua negara
ditargetkan 10 juta per tahun. Dalam kaitan ini saya
minta Pemerintah Tiongkok untuk memberikan bebas
visa bagi masyarakat Indonesia yang akan berkunjung
ke Tiongkok," kata Presiden Jokowi, saat kunjungan
kenegaraan kepada Presiden Xi Jinping di Great Hall
of The People Beijing, Kamis (26/3/2015).
Angka 10 juta pun dikutip oleh berbagai lain dengan
menuliskan, “"Karena sudah bebas visa, kita minta
kunjungan wisatawan antar Tiongkok dan Indonesia
10 juta per tahun," kata Jokowi di Bandara Halim
Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2015).
Jadi sangat jelas, “10 juta” itu bukan impor tenaga
kerja seperti yang diberitakan situs-situs dan kicauan
penebar hoaks dan fitnah, tetapi adalah target
mendatangkan wisatawan Tiongkok ke Indonesia.
Namun, bila dilihat dari motif politik dari kelompok
dibalik situs dan kicauan di media sosial menunjukkan
bahwa angka 10 juta TKA Cina ini tidaklah muncul
tiba-tiba. Tujuannya jelas membuat keresahan dan
ketidakpercayaan publik.
Angka ini sangat berhubungan juga dengan janji
Presiden Jokowi yang akan membuka 10 juta lapangan
kerja baru selama 5 tahun pemerintahannya.
----------------------------------
Klarifikasi Jokowi
Ada yang beda dengan nada suara Presiden Joko
Widodo (Jokowi). Tepatnya saat dirinya menemui
kader ulama Majelis Ulama Indonesia di Kantor
Bupati Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Nada suara Jokowi saat itu terdengar lantang. Bahkan
meninggi begitu mengklarifikasi kabar fitnah yang
menuduhnya mendukung asing. Salah satunya
terhadap fitnah mengenai tenaga kerja asing (TKA)
di Indonesia, khususnya dari China.
Ia menyayangkan kabar tak benar yang menyebutkan
ada 10 juta TKA dari China yang masuk ke Indonesia.
Padahal yang ada hanya 23 ribuan TKA China. Itu
pun tak sampai 1 persen dari total penduduk Indo-
nesia.
"Saya blak-blakan, 23 ribu, iya. TKA, mereka kerja di
sini. Tapi juga tidak kerja terus-terus. Mereka masang
turbin, smelter kita memang belum siap melakukan
itu. Sehingga mereka harus di sini 4-6 bulan untuk
masang," ujarnya awal Agustus 2018 lalu.
Jokowi kemudian memberi perbandingan soal tenaga
kerja Indonesia (TKI) di China dan Malaysia. TKI di
China jumlahnya 80 ribu orang, sedangkan di
Malaysia mencapai 1,2 juta orang. Malah bila
ditambah dengan yang ilegal bisa 2 juta lebih--dan
Malaysia tak mempermasalahkannya.
"Bandingkan coba TKA di Uni Emirat Arab 80 persen
asing semuanya, mereka senang-senang saja, enggak
ada masalah. Di Arab Saudi, 33 persen tenaga kerja
asing. Kita 1 persen aja enggak ada," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
turut menyayangkan adanya penyimpangan informasi
yang beredar di masyarakat menyangkut TKA.
Penyimpangan tersebut dianggap sengaja diembuskan
untuk kepentingan sebagian pihak.
Ia menegaskan, penyebaran informasi TKA itu bisa
berujung pada keresahan di kalangan masyarakat.
Lantaran banyak informasi yang keliru, pemerintah
menganggap perlu meluruskan hal-hal yang tidak
benar.
“Saya minta (penyebar informasi) menggunakan data
yang benar. Mari kita beradu data. Kita juga memiliki
data. Jangan karena merasa memiliki pengaruh,
menjadi sembarangan bicara. Nanti bisa dibenarkan
oleh publik,” kata Moeldoko, beberapa waktu lalu.
Ia melihat selama ini, isu terkait TKA memang sering
muncul beriringan dengan situasi politik nasional.
Kemunculannya juga naik turun, mengikuti dinamika
politik yang terjadi.
Kata Moeldoko, langkah tersebut sangat tidak
bijaksana karena menggunakan informasi yang salah.
Sebab bukan tidak mungkin, dampak dari penyebaran
fitnah tersebut berbalik kepada penyebar informasi
awal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri Brigjen M Iqbal menegaskan pihaknya terus
memburu pengunggah pertama berita palsu tentang
banjir 10 juta pekerja asal China ke Indonesia tersebut.
Tim Cyber Crime telah bergerak melacak untuk tak
hanya menemukan pihak yang pertama mengunggah,
tapi juga yang menyebarkan hoax yang meresahkan
masyarakat itu. Hingga kini tim masih bekerja dan
kabarnya sudah mendapat informasi dari intelijen
soal penyebaran berita hoax tersebut.
Penjelasan Menteri Tenaga Kerja dan
Menkumham
Terpisah, Menteri Ketengakerjaan Hanif Dhakiri juga
menyampaikan bahwa TKA di Indonesia bukan hanya
dari China saja, melainkan dari sejumlah negara.
Kata Hanif, salah satunya bahkan dari Amerika
Serikat, seperti yang ada di Pembangkit Listrik Tenaga
Bayu Sidrap, Sulawesi Selatan. Di sana, imbuhnya,
ada sekitar 700 pekerja, lima persen di antaranya
dari AS. Namun, informasi yang berkembang seolah-
olah seluruh TKA dari China saja.
Menaker juga menjabarkan bahwa menurut rasio
TKA di Indonesia (sekitar 85.000) dibandingkan
dengan jumlah penduduk saat ini masih kurang dari
0,1 persen.
Angka ini jauh lebih kecil dibanding rasio serupa di
negara-negara lain seperti di Uni Emirat Arab
sebanyak 96 persen, Qatar 94,5 persen, Thailand 4,5
persen, Hongkong 6,6 persen, dan Vietnam 0,14
persen.
Hanif pun mengamini bahwa jumlah TKI yang bekerja
di luar negeri sejauh ini, menurut Bank Dunia, justru
sebanyak 9 juta. TKI Indonesia di luar negeri malah
memiliki organisasi, yang bernaung di bawah parpol,
ormas, LSM, paguyuban daerah, dan organisasi lain.
Dan kondisi seperti itu tidak terjadi pada TKA di
Indonesia.
Hal serupa diserukan dengan lantang oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna
Laoly. Ia membantah isu 10 juta pekerja dari China
membanjiri Indonesia karena kebijakan bebas visa.
Namun menurut Yassona, data Kementerian Hukum
dan HAM menyebut ada 31 ribu tenaga kerja asing
asal China yang menggunakan Izin Tinggal Sementara
(ITAS) di Indonesia.
"Data kami memang beda dengan Kemenaker yang
menyebut 20 ribuan. Data di kami 31 ribu yang ITAS,
itu maksudnya dia transaksi perlintasannya. Jadi
kenapa data kami berbeda dengan Kemenaker, yang
bekerja itu 21 ribu, tetapi kadang-kadang keluar
masuk-keluar masuk, data perlintasan kami tentunya
harus lebih besar," ujarnya saat itu.
Yasonna menjelaskan kebijakan bebas visa itu
tujuannya untuk turisme dan meningkatkan arus
turis. Yang terpenting, katanya, soal kebijakan bebas
visa ini adalah pihaknya tetap melakukan pengawasan.
"Jadi, kalau orang asing yang masuk itu datanya ada
9 juta, yang keluar juga harus 9 juta," tuturnya.
Meminjam laporan Antara, awal tahun ini, kabar soal
siapa yang menyebar kabar fitnah tersebut sudah
dikantongi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Itu hoax, sekarang banyak hoax. Jadi sekarang kami
minta, kalau kamu mengatakan ada data 10 juta orang
asing atau yang ilegal 1 juta orang, tunjukin ke kami.
Karena kami sudah menindak lebih dari 7.887 orang
kemudian dideportasi, dan ada 329 orang yang pro
justitia," tuturnya.
"Misalnya saya sendiri, saya tenaga kerja asing. Saya
datang ke sini pertama kali, kemudian pulang dulu,
dan kembali lagi ke sini. Saya dicatat tiga kali padahal
saya sendiri. Nah itu perbedaan angka kami yang 31
ribu tetapi data Kemenaker, dan seluruh tenaga kerja
asing di sini sekitar 70 ribu, jadi yang menyerbu itu
siapa?" jelas Yasonna.
Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018
Presiden Jokowi sendiri tak cuma sekali melantangkan
bahwa kabar soal TKA dari China tersebut adalah
fitnah. Saat kunjungan kerja ke Padang, Sumatera
Barat, baru-baru ini pun orang nomor satu di
Indonesia itu kembali menyampaikan ketegasannya.
Tak hanya itu, ketegasannya pun ditunjukkan
penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) No
20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja
Asing (TKA). Peraturan itu mencabut pemberlakuan
Peraturan Presiden No 72 Tahun 2014 tentang
Penggunaan TKA serta Pelaksanaan Pendidikan dan
Pelatihan Tenaga Kerja Pendamping.
"Saya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres)
baru tentang tenaga kerja asing yang justru diatur
lebih ketat," kata Jokowi di Padang.
Benar saja. Dengan Perpres yang baru, bila dulu tidak
bayar, sekarang harus membayar, dan jangka waktu
bekerja juga dibatasi secara ketat. "Intinya itu
memperketat. Saya melihat ini isu politik lagi,
pemerintah memperketat, malah dianggap
memperlonggar," katanya.
Presiden Jokowi lantas memberi gambaran, saat ini,
di China gaji terendah sudah mencapai setara Rp8
juta untuk level terbawah. "Sementara di Sumbar,
UMR sekitar Rp2,1 juta, mau enggak kira-kira orang
sana dibawa ke sini, kemudian digaji setara UMR di
sini?" ucap Presiden.
Masih kata Jokowi, secara logika, kalau ada
perusahaan dari China di Indonesia, tentu akan
memilih mempekerjakan tenaga lokal, karena gajinya
lebih murah dibanding mendatangkan pekerja dari
negaranya.
"Atau mau enggak tenaga kerja Indonesia kerja di
negara yang gajinya Rp500 ribu, padahal di sini
sudah Rp2 juta?" ujar Mantan Gubernur DKI Jakarta
itu.
Presiden Jokowi mengutarakan tenaga kerja
Indonesia yang bekerja di luar negeri pasti gajinya
tiga sampai empat kali lipat lebih besar dibanding
dalam negeri.
"Memang ada tenaga kerja asing yang masuk ke
Indonesia tapi karena keterampilan mereka belum
ada dimiliki orang Indonesia. Itu pun hanya beberapa
bulan, lalu pulang," katanya.
Karena itu, Presiden Jokowi meminta isu seperti itu
disaring dan dipertimbangkan lagi, apakah masuk
akal atau tidak secara logika. "Kembali lagi ini urusan
politik, jangan telan mentah-mentah begitu saja,"
tuturnya.
Sementara mengenai adanya tanggapan soal Perpres
No.20 Tahun 2018 tentang TKA, Wakil Presiden
Jusuf Kalla ikut merespons. Menurutnya, masyarakat
dan DPR tak perlu mempersoalkan regulasi baru
tersebut karena tidak ada perubahan krusial jika
dibandingkan dengan regulasi lama.
Menurut Wapres Kalla, Perpres baru memuat
perubahan teknis administrasi, seperti surat izin atau
visa bekerja, dan lainnya. Jika pada Perpres
sebelumnya, yakni Perpres Nomor 72 Tahun 2014
diatur TKA wajib memperpanjang visa kerja setiap
enam bulan sekali. Sedangkan dalam Perpres
20/2018 diatur visa kerja berlaku selama kontrak
kerja TKA di Indonesia.
Tapi prinsip pokok pengaturan TKA tidak berubah.
Setiap TKA harus memiliki keahlian dan kontrak
kerja. TKA juga diwajibkan mendidik tenaga kerja
lokal yang mendampingi selama bekerja di Indonesia.
Perpres 20/2018, bahkan, mengatur kewajiban TKA
membiayai pendidikan tenaga kerja lokal.
Dari situlah JK meminta masyarakat tidak khawatir.
Selain jumlahnya masih ribuan orang, keberadaan
TKA juga dapat membuka lapangan kerja baru. Selain
itu juga membuka peluang adanya transfer teknologi.
“Keberadaan tenaga kerja asing itu tidak
mempengaruhi kondisi di negara tertentu. Di Thailand
jumlah tenaga kerja asing 10 kalilipat, tapi tidak
berpengaruh. Di Malaysia, ada 2 juta tenaga kerja
asing dari Indonesia, juga tidak berpengaruh,”
tuturnya.
Kalla pun mengingatkan bahwa investasi perlu
ditingkatkan agar perekonomian tetap bertumbuh
dengan baik. Sementara biasanya para investor asing
menyertakan tenaga kerja dari negaranya, tetapi
jumlahnya relatif sedikit.
No comments:
Post a Comment