Latest News

Selengkapnya Diteruskan DI NEWS.TOPSEKALI.COM

Saturday, September 7, 2019

WHAT IF, UU KPK Yang Baru Berlaku


WHAT IF
UU KPK Yang Baru Berlaku

Maka Direktorat Penyelidikan akan total berhenti bekerja, dikarenakan saat ini tidak ada satupun Penyelidik KPK yang berasal dari Kepolisian, sedangkan didalam UU KPK yang baru Penyelidik KPK harus Polisi. Sekitar 20 Satgas dengan personel sekitar 300 orang yang ada di Direktorat Penyelidikan harus berhenti melaksanakan tugasnya di seluruh Indonesia.

Seluruh Penyelidik KPK yang saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan calon saksi, pencarian alat bukti, surveillance, dan persiapan operasi tangkap tangan di seluruh Indonesia harus berhenti seketika atas perintah Undang-Undang KPK yang baru. Seluruh Sprinlidik, Sprin Penyadapan, Pencekalan, dan administrasi penyelidikan lainnya secara otomatis juga akan Batal Demi Hukum.

Tidak terbayang berapa ratus kasus yang harus berhenti saat itu juga, karena jika dilanjutkan maka Penyelidik-Penyelidik KPK yang bukan Polisi tersebut telah melakukan perbuatan Pidana menyalahgunakan kewenangan yang ada pada dirinya. Dan sebagaimana yang kita ketahui, OTT KPK di laksanakan oleh Direktorat Penyelidikan, maka KPK tidak akan bisa melaksanakan kegiatan OTT lagi.

Sementara mengganti personel secara total seluruh direktorat mulai dari Direktur, Kasatgas, dan Penyelidik bukanlah hal yang dapat dilakukan dalam 1 malam, perlu 17 tahun membangun KPK, bahkan sampai dengan hari ini KPK terus membangun system, dan SDM personel pada Direktorat Penyelidikan. Ketika UU KPK yang baru di ketuk palu, maka Direktorat Penyelidikan KPK akan mati total.

Direktorat Penyidikan juga akan bernasib sama, karena lebih dari setengah Penyidik yang ada di KPK saat ini berstatus Penyidik asli KPK, yang bukan berasal dari Kepolisian maupun Kejaksaan. Secara otomatis 20 Satgas Penyidikan yang ada di KPK sekarang akan lumpuh seketika, karena Sprindik, BAP, BA Penahanan, BA Sita, dan seluruh Administrasi Penyidikan akan batal demi hukum karena dilaksanakan oleh Kasatgas dan Penyidik yang tidak memiliki kewenangan sebagai Penyidik KPK berdasarkan UU KPK yang baru.

Seluruh perkara yang saat ini di sidik oleh KPK akan berhenti otomatis, dikarenakan pemeriksa nya adalah orang-orang yang tidak memiliki kewenangan sebagai Penyidik. Tidak bisa dibayangkan, berapa perkara yang harus berhenti, berapa nilai penyitaan yang akan tidak sah/hilang, dan berapa tersangka yang penahanannya sudah tidak sah dikarenakan dilaksanakan oleh Penyidik yang tidak sah. Mengganti lebih dari setengah personel Penyidikan di KPK dengan orang yang benar-benar baru dari Kepolisian tidak semudah membalik telapak tangan. Masing-masing Kasatgas dan Penyidik-Penyidik KPK yang selama ini bertugas tersebut telah mempelajari kasus yang di pegang oleh satgas masing-masing selama bertahun-tahun. Transfer of knowledge dan tune in terhadap perkara, siapa yang akan di tahan, berapa uang yang akan di sita, dimana alat buktinya, apa perkara asalnya, akan mengembang kemana, dari seluruh masing-masing ratusan kasus yang ada di KPK tentu tidak bisa di sulap dalam semalam.
Direktorat Penyidikan akan lumpuh.

Direktorat Penuntutan juga akan bernasib sama, berdasarkan UU KPK yang baru penuntutan perkara di KPK harus mendapatkan ijin dari Jaksa Agung. Maka ratusan perkara yang saat ini sedang berjalan penuntutannya di seluruh Pengadilan Tipikor di seluruh penjuru Indonesia harus berhenti. Karena rencana penuntutan, jumlah lamanya tuntutan penjara, jumlah banyak nya uang yang akan disita negara, harus di ajukan terlebih dahulu ke Kejaksaan Agung untuk mendapatkan persetujuan Jaksa Agung. Seluruh penuntutan perkara berjalan, secara administratif harus berhenti dan secara bersamaan harus di ajukan terlebih dahulu kepada Jaksa Agung. Seluruh pekerjaan di Direktorat Penuntutan akan berhenti sampai dengan keluarnya ijin Jaksa Agung pada tiap-tiap perkara berjalan.

Begitu pula dengan kedeputian lainnya yang ada di KPK, Pencegahan, INDA, PIPM, Setjend, dll, seluruh pejabat dan staf fungsional yang ada di KPK harus berhenti bekerja dikarenakan pada saat UU KPK yang baru telah disahkan, secara otomatis seluruh pegawai KPK akan kehilangan status kepegawaiannya, dan sekaligus kewenangan masing-masing staf fungsional sebagaimana yang tertulis didalam surat tugas masing-masing.

Berdasarkan UU KPK yang baru seluruh Pegawai KPK harus PNS, sedangkan saat ini hampir 80-90 persen pegawai di KPK adalah pegawai asli KPK yang bukan PNS. Andaikata akan dilaksanakan konversi besar-besaran sekitar 1500 orang pegawai KPK menjadi PNS, maka berdasarkan UU ASN pegawai-pegawai KPK tersebut harus melewati beberapa tahapan. Mereka semua harus lulus tes CPNS, harus di mintakan rumpun jabatannya kepada BKN dan Menpan, harus di konversi 45 rumpun grading yang ada di KPK menjadi sekitar 10 golongan yang ada di PNS. Selain itu harus pula dibuat “rumah” baru klasifikasi jabatan, pangkat, golongan.

Seluruh Perkom Rumpun Jabatan dan Fungsional yang ada di KPK akan batal demi hukum. Secara keorganisasian KPK akan direkonstruksi total. Meskipun UU KPK yang baru memberikan opsi pegawai tetap yang ada sekarang bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/pegawai kontrak, namun hal tersebut tentu tidak bisa dilaksanakan dengan serta merta, dikarenakan harus di ajukan terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Negara, MenPAN, dan Kementrian Keuangan, ada proses administratif yang masih panjang dan berliku untuk menuju kesana.

Seluruh pegawai KPK yang saat ini bertugas di seluruh Indonesia di seluruh kedeputian dan direktorat harus berhenti bekerja di karenakan surat perintah tugas yang saat ini mereka pegang telah batal demi hukum oleh UU KPK yang baru. Seluruh pegawai KPK akan kehilangan status kepegawaiannya dan setiap tindakan mereka setelah di sahkannya UU KPK yang baru adalah tidak sah serta bisa berakibat Pidana bagi yang bersangkutan. KPK akan shut down.

Kesempurnaan matinya KPK dalam UU KPK yang baru ini adalah dirubahnya KPK dari Lembaga Independen menjadi Lembaga Pemerintah Pusat di bawah Presiden, yang jelas-jelas bertentangan dengan Piagam PBB (UNCAC) yang telah di ratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui UU No. 7 tahun 2006 tentang pengesahan UNCAC dimana tercantum pada article 6 bahwa negara penandatangan konvensi harus memiliki lembaga Anti Korupsi yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat Independen dan bebas dari kekuasaan manapun.

No comments:

Post a Comment

Tags

Analisis Politik (275) Joko Widodo (150) Politik (106) Politik Baik (64) Berita Terkini (59) Jokowi (58) Pembangunan Jokowi (54) Lintas Agama (31) Renungan Politik (31) Perang Politik (29) Berita (27) Ekonomi (25) Anti Radikalisme (24) Pilpres 2019 (23) Jokowi Membangun (22) Perangi Radikalisme (22) Pembangunan Indonesia (21) Surat Terbuka (20) Partai Politik (19) Presiden Jokowi (19) Lawan Covid-19 (18) Politik Luar Negeri (18) Bravo Jokowi (17) Ahok BTP (14) Debat Politik (14) Radikalisme (13) Toleransi Agama (12) Caleg Melineal (11) Menteri Sri Mulyani (11) Perangi Korupsi (11) Berita Hoax (10) Berita Nasional (9) Education (9) Janji Jokowi (9) Keberhasilan Jokowi (9) Kepemimpinan (9) Politik Kebohongan (9) Tokoh Dunia (9) Denny Siregar (8) Hidup Jokowi (8) Anti Korupsi (7) Jokowi Hebat (7) Renungan (7) Sejarah Penting (7) Selingan (7) imlek (7) Ahok (6) Health (6) Perangi Mafia (6) Politik Dalam Negeri (6) Gubernur DKI (5) Jokowi Pemberani (5) KPK (5) Khilafah Makar (5) Kisah Nyata (5) Lawan Radikalisme (5) NKRI Harga Mati (5) Negara Hukum (5) Partai PSI (5) Pengamalan Pancasila (5) Pilkada (5) Refleksi Politik (5) Teknologi (5) hmki (5) kota tangsel (5) natal (5) pengurus (5) peresmian (5) relawan (5) Anti Teroris (4) Bahaya Khalifah (4) Berita Baru (4) Dugaan Korupsi (4) Indonesia Maju (4) Inspirasi (4) Kebudayaan Indonesia (4) Lagu Jokowi (4) Mahfud MD (4) Menteri Pilihan (4) Pancasila (4) Pendidikan (4) Pileg 2019 (4) Politik Identitas (4) Sejarah (4) Tokoh Masyarakat (4) Tokoh Nasional (4) Vaksin Covid (4) Adian Napitupulu (3) Adudomba Umat (3) Akal Sehat (3) Analisa Debat (3) Artikel Penting (3) Atikel Menarik (3) Biologi (3) Brantas Korupsi (3) Breaking News (3) Covid-19 (3) Demokrasi (3) Dewi Tanjung (3) Hukum Karma (3) Karisma Jokowi (3) Kelebihan Presiden (3) Kesaksian (3) King Of Infrastructur (3) Lagu Hiburan (3) Makar Politik (3) Melawan Radikalisme (3) Musibah Banjir (3) Nasib DKI (3) Nasihat Canggih (3) Negara Maju (3) Negara Makmur (3) Nikita Mirzani (3) PKN (3) Pembubaran Organisasi (3) Pemilu (3) Pendidikan Nasional (3) Pendukung Jokowi (3) Penegakan Hukum (3) Poleksos (3) Politik Adudomba (3) Rekayasa Kerusuhan (3) Rencana Busuk (3) Revisi UUKPK (3) Sederhana (3) Tanggung Jawab (3) Testimoni (3) Tokoh Revolusi (3) Waspada Selalu (3) barongsai (3) jakarta (3) Ada Perubahan (2) Agenda Politik (2) Akal Kebalik (2) Akal Miring (2) Anggaran Pemprov (2) Antusias Warga (2) Arsitektur Komputer (2) Basmi Mafia (2) Basmi Radikalisme (2) Beda Partai (2) Berita Internasional (2) Budiman PDIP (2) Capres Cawapres (2) Cinta Tanah Air (2) Dasar Negara (2) Denny JA (2) Erick Thohir (2) Etika Menulis (2) Filsafat (2) Fisika (2) Free Port (2) Gerakan Budaya (2) Gereja (2) Himbauan (2) Information System (2) Isu Sara (2) Jaga Presiden Jokowi (2) Jalan Toll (2) Jenderal Pendukung (2) Jihat Politik (2) Jokowi Commuter (2) Jokowi Guru (2) Jokowi Motion (2) Kabinet II Jokowi (2) Kasus Hukum (2) Kasus Korupsi (2) Kehebatan Jokowi (2) Kemajuan Indonesia (2) Kemanusiaan (2) Kerusuhan Mei (2) Komputer (2) Komunikasi (2) Kriminalisasi Ulama (2) Langkah DPRD-DPR (2) Lawam Penghianat Bangsa (2) Lawan Fitnah (2) Mafia Indonesia (2) Media Sosial (2) Menteri Susi (2) Merakyat (2) Miras (2) Motivasi (2) Nilai Rupiah (2) Olah Raga (2) Opini (2) Pembangunan Pasar (2) Pemimpin Pemberani (2) Pengadilan (2) Pengatur Strategi (2) Penjelasan TGB (2) Penyebar Hoax (2) Perangi Terroriis (2) Pidato Jokowi (2) Political Brief (2) Politik ORBA (2) Program Jokowi (2) Raja Hutang (2) Relawan Jokowi (2) Ruang Kesehatan (2) Sampah DKI (2) Selengkapnya (2) Sertifikat Tanah (2) Simpatisan Jokowi (2) Suka Duka (2) Sumber Kekuasaan (2) Survey Politik (2) Tegakkan NKRI (2) Tenaga Kerja (2) Tirta Memarahi DPR (2) Toll Udara (2) Transparan (2) Ucapan Selamat (2) Ulasan Permadi (2) Ultah Jokowi (2) Undang Undang (2) amandemen (2) jokowi 3p (2) jokpro (2) news (2) perjuangkan (2) Adek Mahasiswa (1) Aksi Gejayan (1) Aksi Makar (1) Alamiah Dasar (1) Ancaman Demokrasi (1) Andre Vincent Wenas (1) Anggarana Desa (1) Anies Dicopot (1) Ansor Banten (1) Antek HTI (1) Anti Cina (1) Anti Terrorris (1) Anti Vaksin (1) Anti Virus (1) Arti Corona (1) Aset BUMN (1) Atheis (1) BIN (1) BTP (1) Bahasa Indonesia (1) Bahaya Isis (1) Bangkitkan Nasionalisme (1) Bangsa China (1) Bank Data (1) Bantu Dishare (1) Basuki Tjahaya Purnama (1) Bawah Sadar (1) Bencana Alam (1) Berani Karena Jujur (1) Berani Melapor (1) Binekatunggal Ika (1) Bintang Mahaputera (1) Bisnis (1) Bongkar Gabeneer (1) Bravo Polri (1) Bravo TNI (1) Budiman Sujatmiko (1) Bumikan Pancasila (1) Bunuh Diri (1) Busana (1) Buya Syafii Maarif (1) Calon Menteri (1) Cari Panggung Politik (1) Cctvi Pantau (1) Cendekia (1) Croc Brain (1) Cudu Nabi Muhammad (1) Cybers Bots (1) Daftar Tokoh (1) Dagang Sapi (1) Danau Toba (1) Data Base (1) Demo Bingung (1) Demo Gagal (1) Demo Mahasiswa (1) Demo Nanonano (1) Demokrasi Indonesia (1) Deretan Jenderal (1) Dewan Keamanan PBB (1) Digital Divelovement (1) Dosa Kolektif (1) Dubes Indonesia (1) Ekologi (1) Extrimis (1) FBR Jokowi (1) Faham Khilafah (1) Filistinisme (1) Filosofi Jawa (1) Fund Manager (1) G30S/PKI (1) GPS Tiongkok (1) Gagal Faham (1) Gaji Direksi (1) Gaji Komisaris (1) Gaya Baru (1) Gelagat Mafia (1) Geografi (1) Gerakan (1) Gerakan Bawah Tanah (1) Gibran (1) Grace Natalie (1) Gubernur Jateng (1) Gus Nuril (1) Gusti Ora Sare (1) HTI Penunggang (1) Hadiah Tahun Baru (1) Hari Musik Nasional (1) Hiburan (1) Hukuman Mati (1) Hypnowriting (1) Identitas Nusantara (1) Illegal Bisnis (1) Ilmu Pengetahuan (1) Ilusi Identitas (1) Imperialisme Arab (1) Indonesia Berduka (1) Indonesia Damai (1) Indonesia Hebat (1) Injil Minang (1) Intermezzo (1) Internet (1) Intoleransi (1) Investor Asing (1) Islam Nusangtara (1) Istana Bogor (1) Isu Agama (1) Isu Politik (1) J Marsello Ginting (1) Jadi Menteri (1) Jalur Gaza (1) Jangan Surahkan Indonesia (1) Jembatan Udara (1) Jenderal Moeldoko (1) Jenderal Team Jkw (1) Jilid Milenial (1) Jiplak (1) Jokowi 3 Periode (1) Jokowi Peduli (1) Jualan Agama (1) Jurus Pemerintah (1) Jusuf Kalla (1) Kadrun (1) Kambing Hitam (1) Kampus Terpapar Radikalisme (1) Kasus BUMN (1) Kasus Keluarga (1) Kebusukan Hati (1) Kecelakaan (1) Kehilangan Tuhan (1) Kehilangan WNI (1) Kekuasaan (1) Kekuatan China (1) Kemengan Jokowi (1) Kena Efisensi (1) Kepribadian (1) Keputusan Pemerintah (1) Kerusuhan 22 Mei (1) Kesaksian Politikus (1) Keseahatan (1) Ketum PSI (1) Kitab Suci (1) Kode Etik (1) Komnas HAM (1) Komunis (1) Konglomerat Pendukung (1) Kopi (1) Kota Bunga (1) Kota Misteri (1) Kota Modern (1) Kota Zek (1) Kredit Macet (1) Kuliah Uamum (1) Kunjungan Jokowi (1) Kurang Etis (1) LPAI (1) Lagu Utk Jokowi (1) Lahan Basah (1) Larangan Berkampanye (1) Larangan Pakaian (1) Lawan Rasa Takut (1) Leadership (1) Legaci Jokowi (1) Lindungi Jokowi (1) Lintas Dinamika (1) Luar Biasa (1) MPG (1) Mabok Agama (1) Mafia Ekonomi (1) Mafia Tanah (1) Mahakarya (1) Mahkamah Agung (1) Manfaat Vaksin (1) Mari Tertawa (1) Masa Kampanye (1) Masalah BUMN (1) Matematika (1) Membunuh Sains (1) Mempengaruhi Musuh (1) Mempengaruhi Orang (1) Mendisplinkan Siswa (1) Mengharukan (1) Menghasut Pemerintah (1) Menghina Lambang Negara (1) Mengulas Fakta (1) Menjaga Indonesia (1) Menjaga Jokowi (1) Menjelang Pemilu (1) Menjlang Pelantikan (1) Menko Polhukam (1) Menteri (1) Menteri Agama (1) Menteri Sosial (1) Menydihkan (1) Mesin Pembantai (1) Minuman Keras (1) Model Tulisan (1) Muhamad Ginting (1) Mumanistik (1) Muslim Prancis (1) Musu RI (1) Musuh Dlm Selimut (1) Obat Tradisional (1) Oligarki (1) Omnibus Law (1) Oramas Terlarang (1) Orang Baik (1) Orang Beragama (1) Orang Bodoh (1) Orang Kaya (1) Ormas Islam (1) Otak Kebalik (1) Overdosis Haram (1) PHK dan Buruh (1) Palestina (1) Panduan (1) Pantau Jakarta (1) Para Makar (1) Parawisata (1) Partai Baru (1) Partai Komunis (1) Pasar Murah (1) Pelarian (1) Pembayaran Utang Negara (1) Pembela Rakyat (1) Pembumian Pancasila (1) Pemerintahan Jayabaya (1) Pemilihan Presiden (1) Pemprov DKI (1) Pencerahan (1) Pencucian Uang (1) Pendukung Lain (1) Penebaran Virus so (1) Pengacau Negara (1) Pengalaman (1) Pengangguran (1) Pengaruh (1) Pengertian Istilah (1) Pengertian Otoritas (1) Penggulingan Rezim (1) Penghianat Bangsa (1) Pengobatan (1) People Power (1) Perang Dunia III (1) Perangi Tetroriis (1) Peraturan (1) Perayaan Natal (1) Percobaan (1) Perguruan Tinggi (1) Peringatan Keras (1) Peristiwa Mei 1998 (1) Pernikahan (1) Pernyataan ISKA (1) Pertamina (1) Pertemuan Politik (1) Pesan Gus Nuril (1) Pesan Habib (1) Peta Politik (1) Pidato Prisiden RI (1) Pil Pahit Srilanka (1) Pilkada 2018 (1) Pilkada Solo (1) Pilpres Curang (1) Pimpinan MPR (1) Politik Agama (1) Politik Catur Jkw (1) Politik Kepentingan (1) Politik LN (1) Politik Uang (1) Politikus (1) Pollitik (1) Profesional (1) Propaganda (1) Propaganda Firehose (1) Psikoanalisa (1) Psikologi Praktis (1) Puisi (1) Pulau Terindah (1) Quick Count (1) RUU Kadrun (1) Raja Bonar (1) Raja Debat (1) Raksasa (1) Rakyat Kecil (1) Realita Politik (1) Rekam Jejak (1) Rekapitulasi DPS (1) Reklamasi Pulau (1) Remix Sunda (1) Rendah Hati (1) Reungan Politik (1) Rhenald Kasali (1) Risma (1) Ruhut P Sitompul (1) Saksi Yehuwa (1) Sangat Canggih (1) Scandal BLBI (1) Seharah Pers (1) Sehat Penting (1) Sejarah Politik (1) Sekilas Info (1) Selamat Imlek (1) Sembuhkan Jiwasraya (1) Seni (1) Seniman Bambu (1) Shanzhai (1) Sidak Harga (1) Sidang MPR (1) Sigmun Freud (1) Silaturahmi (1) Sistem Informasi (1) Skema Kerusuhan (1) Skenario 22 Mei (1) Skenario Demonstrans (1) Skripsi (1) Soekarno (1) Stasiun KA (1) Suku Minang (1) Sumber Inspirasi (1) Super Power (1) Superkarya (1) Syirianisasi (1) System Informasi (1) TKA Siapa Takut (1) Tahun Kampret (1) Taliban (1) Tanda Kehormatan (1) Tanda Zaman (1) Tanggapan Atas Pidato (1) Tanya Jawab (1) Tebang Pilih (1) Teori Kepribadian (1) Terkaya Indonesia (1) Terorisme (1) Terrorisme (1) Tidak Becus Kerja (1) Tindakan Makar (1) Tingkat Kemiskinan (1) Tinjauan Filsafat (1) Tips dan Trik (1) Toleransi Identitas (1) Travelling (1) Tuan Rumah (1) Tukang Kayu (1) UU Cipta Kerja (1) Ucapan Gong Xi Fat Choi (1) Ulama Bogor (1) Ulasan Berita (1) Ulasan Suriah (1) Ustadz Bangsa (1) Via Vallen (1) Virus Covid-15 (1) Wajib Baca (1) Wakil Tuhan (1) Wali Kota (1) Wanita Kartini (1) Wewenang (1) Yusril Blakblakan (1) breaing news (1) karo (1) kontemporer (1) tari (1)