Latest News

Selengkapnya Diteruskan DI NEWS.TOPSEKALI.COM

Saturday, June 1, 2019

Soeharto Inc.: Bagaimana TIME Bongkar Harta Kekayaan Keluarga Cendana


Pada tanggal 24 Mei 1999, majalah Time menerbitkan tulisan tentang bagaimana mantan Presiden Soeharto menumpuk harta kekayaannya setelah 32 tahun berkuasa. Soeharto dan keluarganya kemudian menggugat penerbitan itu, dan menuntut ganti rugi triliunan rupiah. Pada bulan April 2009, Mahkamah Agung yang melakukan tinjauan kembali gugatan itu memenangkan majalah Time, yang kemudian juga dirayakan sebagai kemenangan kebebasan pers.
Oleh: John Colmey dan David Liebhold (TIME)
Ketika akhir masa kepemimpinan Suharto tiba, Presiden Indonesia yang telah berpuluh-puluh tahun menjabat itu anehnya tampak pasif. Ketika para mahasiswa dan massa yang marah turun ke jalan dan tentara membalas dengan tembakan dan gas air mata, jenderal bintang lima tersebut terlihat di latar belakang, membuat beberapa upaya untuk memperbaiki keadaan.
Ketika dia akhirnya berhenti setahun yang lalu minggu ini, dia berdiri dengan tenang di samping penggantinya, B.J. Habibie, yang sedang mengambil sumpah jabatan. Suharto hampir tidak terdengar kabarnya sejak saat itu.
Tetapi mantan pemimpin otokrat Indonesia itu ternyata telah jauh lebih sibuk daripada yang disadari oleh sebagian besar rakyatnya. Tepat setelah kejatuhannya dari kekuasaan, muncullah gerakan-gerakan kekayaan pribadinya yang tak terkontrol. Bulan Juli 1998, muncul laporan bahwa sejumlah besar uang yang terkait dengan Indonesia telah bergeser dari bank di Swiss ke bank lain di Austria, yang sekarang dianggap sebagai tempat yang lebih aman untuk deposito gelap.
Pemindahan itu menarik perhatian Departemen Keuangan Amerika Serikat, yang melacak gerakan-gerakan seperti itu, dan memulai penyelidikan diplomatik di Wina. Kini, sebagai bagian dari penyelidikan selama empat bulan yang mencakup 11 negara, TIME telah mengetahui bahwa sebanyak $9 miliar uang Soeharto dipindahkan dari Swiss ke rekening bank yang ditunjuk di Austria. Angka tersebut tidak buruk untuk seorang pria yang gaji jabatan presidennya $1.764 dalam sebulan ketika dia meninggalkan kursi RI 1. (Suharto kemudian menyangkal bahwa ia memiliki deposito bank di luar negeri dan bersikeras bahwa kekayaannya berjumlah hanya 19 hektar lahan di Indonesia, ditambah $2,4 juta dalam tabungan.)
Miliaran dolar AS itu hanyalah sebagian dari kekayaan Suharto. Meskipun krisis moneter Asia telah memangkas kerajaan keluarga secara signifikan, mantan Presiden Suharto dan anak-anaknya tetap memiliki kekayaan yang mengejutkan. Kekayaannya dibangun selama lebih dari tiga dasawarsa dari serangkaian perusahaan, monopoli, dan kontrol atas sektor-sektor besar kegiatan ekonomi di Indonesia, mulai dari ekspor minyak hingga ibadah haji yang dilakukan setiap tahun ke Mekkah. (Mereka terbang di pesawat yang disewa dari perusahaan yang dikendalikan oleh anak-anak Soeharto.)
Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional dan majalah Properti Indonesia, keluarga Suharto sendiri atau melalui entitas perusahaan mengontrol sekitar 3,6 juta hektar real estate di Indonesia, sebuah area yang lebih besar dari total wilayah Belgia. Luas area itu termasuk 100 ribu meter persegi ruang kantor utama di Jakarta dan hampir 40 persen dari seluruh provinsi Timor Leste.
Di Indonesia, enam keturunan Suharto memiliki prosentase saham yang signifikan di setidaknya 564 perusahaan, dan kepentingan luar negeri mereka termasuk ratusan perusahaan lain, tersebar dari Amerika Serikat hingga Uzbekistan, Belanda, Nigeria, dan Vanuatu. Anak-anak Suharto juga memiliki banyak sumber kekayaan.
Selain peternakan senilai $4 juta di Selandia Baru dan setengahnya dalam yacht senilai $4 juta yang ditambatkan di luar Darwin, Australia, putra bungsu Hutomo Mandala Putra (dijuluki Tommy) memiliki 75 persen saham di lapangan golf 18 lubang dengan 22 apartemen mewah di Ascot, Inggris.
Bambang Trihatmodjo, putra kedua Suharto, memiliki sebuah penthouse senilai $8 juta di Singapura dan sebuah rumah besar seharga $12 juta di lingkungan eksklusif Los Angeles, hanya berjarak dua rumah dari hunian bintang rock Rod Stewart dan tak jauh dari rumah saudaranya, Sigit Harjoyudanto, yang seharga $9 juta.
Putri sulung Suharto, Siti Hardiyanti Rukmana mungkin telah menjual jet jumbo Boeing 747-200 miliknya, tetapi armada pesawat keluarga termasuk, setidaknya hingga saat ini, pesawat seri DC-10, Boeing 737 biru dan merah, serta Challenger 601 dan BAC -111 dari Kanada. Pesawat BAC-111 sendiri pernah menjadi milik Skuadron Ratu Elizabeth II Kerajaan Inggris, menurut Dudi Sudibyo, redaktur pelaksana majalah Angkasa Indonesia.
Suharto maupun keenam anaknya tidak menanggapi permintaan untuk melakukan wawancara, meskipun pengacara untuk mantan Presiden dan putra Bambang menegaskan bahwa klien mereka tidak melakukan tindakan ilegal. Memang, tidak ada yang membuktikan bahwa klan Suharto melanggar hukum apapun. Perusahaan mereka sebagian besar terdiri dari entitas operasi yang mengubah keuntungan, menciptakan lapangan kerja, dan mengimpor teknologi Barat.
Namun, tuduhan bahwa keluarga Suharto diuntungkan dari favoritisme, yang biasa terdengar di Indonesia sejak awal tahun 1980-an, mulai semakin keras ketika mantan Presiden Suharto mengundurkan diri. Penggantinya dengan cepat mengumumkan penyelidikan resmi atas dakwaan itu.
Tommy, putra bungsu yang kekaisaran perusahaannya pada satu titik termasuk perusahaan mobil sport Lamborghini, sudah dalam bahaya hukum, menghadapi tuduhan menipu agen negara sebesar $11 juta dalam kesepakatan real estate. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini menolak permohonan dari pengacara Tommy agar dia diadili di pengadilan sipil dan sedang melanjutkan persidangan pidana.
Dalam sebuah wawancara di Istana Negara, Habibie mengatakan kepada TIME bahwa dia tidak akan menutup-nutupi mantan mentornya, tetapi dia sejauh ini menolak untuk membekukan kepemilikan keluarga atau untuk menindaklanjuti penyelidikan dengan cara apapun yang berarti. Perusahaan-perusahaan pelacakan aset swasta sangat tertarik dengan prospek perburuan harta karun Suharto, jika saja Jakarta mau mempekerjakan mereka.
“Dalam hal Dolar, kami pikir jumlah ini bisa lebih besar dari apapun yang pernah kami lihat sebelumnya,” kata Stephen Vickers, kepala Kroll Associates untuk Asia, yang membantu menyelidiki kekayaan mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos. “Tas saya penuh sesak.”
Pencarian tidak akan dimulai dengan sungguh-sungguh kecuali orang yang bertanggung jawab atas penyelidikan pemerintah, Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib, memberi lampu hijau. Ghalib, seorang jenderal bintang tiga di militer Indonesia, mengatakan kepada TIME bahwa dia tidak menemukan bukti bahwa mantan panglima tertingginya melakukan kesalahan dalam mengelola aset negara. Tapi Ghalib bergerak lambat, dan beberapa anggota stafnya sendiri tidak yakin bahwa penyelidikannya dilakukan dengan serius. Menurut pendapat seorang pejabat di kantor Kejaksaan Agung, “Ghalib berada dalam sebuah misi untuk melindungi Soeharto.”
Meskipun demikian, kode kerahasiaan yang melindungi keluarga Suharto mulai rusak. Setelah ratusan wawancara dengan mantan dan teman-teman Suharto saat ini dan para pejabat pemerintah, rekan bisnis, pengacara, akuntan, banker, dan kerabat, serta pemeriksaan lusinan dokumen (termasuk catatan pinjaman bank bernilai luar biasa besar), koresponden TIME menemukan indikasi bahwa setidaknya $73 miliar telah mengalir dalam keluarga antara tahun 1966 dan 1998. Sebagian besar jumlahnya berasal dari industri pertambangan, kayu, komoditas, dan perminyakan.
Investasi yang buruk dan krisis keuangan Indonesia telah mengurangi jumlahnya secara substansial. Tetapi bukti menunjukkan bahwa Suharto dan keenam anaknya masih memiliki perkiraan secara konservatif $15 miliar dalam bentuk tunai, saham, aset perusahaan, real estate, perhiasan, dan seni rupa, termasuk karya-karya pelukis papan atas Indonesia Affandi dan Basoeki Abdullah yang dikoleksi Siti Hediati Hariyadi, putri tengah Suharto yang dikenal sebagai “Titiek.”
Suharto meletakkan dasar untuk kekayaan keluarga dengan membangun sistem patronase nasional yang rumit yang membuatnya tetap berkuasa selama 32 tahun. Anak-anaknya, pada gilirannya, memanfaatkan hubungan mereka dengan Presiden dengan menjadi perantara untuk pembelian pemerintah dan penjualan produk minyak, plastik, senjata, bagian pesawat, dan petrokimia.
Mereka memegang monopoli atas distribusi dan impor komoditas utama. Mereka memperoleh pinjaman berbunga rendah dengan berkoordinasi dengan bankir yang berkuasa, yang seringkali takut untuk menagih pembayaran kembali. Subarjo Joyosumarto, direktur pengelola Bank Indonesia menegaskan bahwa selama masa Suharto, “ada lingkungan yang menyulitkan bank-bank negara untuk menolak mereka.”
Sementara ekonomi Indonesia berkembang pesat, terdapat kemungkinan untuk menelusuri jejak kekayaan Suharto. Sekarang, dengan setengah populasi berada di bawah garis kemiskinan sebagai akibat dari kehancuran keuangan, terdapat sedikit keraguan bahwa keluarga Suharto tumbuh kaya dengan mengorbankan bangsa.
Seorang mantan rekan bisnis anak-anak Suharto memperkirakan bahwa mereka melewatkan pembayaran pajak antara 2,5 miliar dan 10 miliar dolar hanya untuk komisi. “Sangat mungkin bahwa tidak ada satupun perusahaan Suharto yang membayar lebih dari 10 persen dari kewajiban pajaknya yang sebenarnya,” kata Teten Masduki, seorang anggota eksekutif Indonesian Corruption Watch, sebuah organisasi non-pemerintah anti-korupsi. “Bisakah Anda bayangkan berapa banyak peluang pendapatan pajak yang tidak dibayarkan?”
Banyak orang Indonesia juga menyalahkan Suharto karena menciptakan iklim korupsi yang meliputi seluruh ekonomi. Bank Dunia memperkirakan bahwa sebanyak 30 persen anggaran pembangunan Indonesia selama dua dasawarsa lenyap melalui korupsi yang meluas di tingkat sipil yang disaring dari atas.
“Jika Anda tidak membayar suap, orang akan berpikir Anda aneh,” kata Edwin Soeryadjaya, seorang direktur dari usaha patungan telekomunikasi seorang warga negara Indonesia-AS. “Sangat menyedihkan. Saya tidak bisa mengatakan bahwa saya bangga menjadi orang Indonesia. Ini adalah salah satu negara terkorup di dunia.”

EKSPEKTASI BESAR

Bagaimana raksasa bisnis Suharto mencapai kekayaannya, kekuatannya, dan cengkeramannya atas jutaan orang Indonesia? Ketika Suharto menjadi Presiden Indonesia pada tahun 1967, perpaduan unik kekuatannya dan kehalusan politik Jawa telah bermanifestasi.
Pengusiran “Presiden Seumur Hidup” Soekarno, bapak pendiri bangsa, berlangsung selama dua tahun dan, melalui pembersihan anti-komunis yang menyertainya, menimbulkan sebanyak 500 ribu korban jiwa. Tetapi Suharto, seorang jenderal yang tidak dikenal dari sebuah desa yang sulit di Jawa Tengah, menjalani kehidupan yang sangat sederhana.
Dia dan mendiang istrinya Siti Hartinah (“Ibu Tien”) awalnya tinggal di sebuah bungalow sederhana di Menteng, Jakarta dan mengendarai Ford Galaxy 1964. Hal itu sangat berbeda dengan Sukarno, pemimpin bak dewa dengan istana-istananya yang megah dan istri ketiganya yang glamor, Dewi, mantan nyonya rumah Jepang di klub malam Copacabana Tokyo.

Jenderal Suharto beberapa hari setelah Gerakan 30 September. (Foto: Arsip Keamanan Nasional)
Namun, di balik permukaan, Suharto menunjukkan minat awal dalam menghasilkan uang. Pada tahun 1950-an, ia diduga terlibat dalam penyelundupan gula dan kegiatan-kegiatan ekstra militer lainnya di Jawa Tengah yang mungkin membuatnya kehilangan jabatannya di Divisi Diponegoro Angkatan Darat selama sebuah gerakan anti-korupsi pada tahun 1959. Dalam otobiografinya, Suharto menegaskan bahwa ia menukar gula dengan beras untuk mengurangi kekurangan pangan lokal dan bahwa ia tidak mengambil untung secara pribadi. Bagaimanapun juga, militer kemudian memindahkan Suharto ke posisi yang kurang berpengaruh di sekolah staf angkatan bersenjata di Bandung, Jawa Barat.
Tahun 1966, raksasa bisnis Suharto mulai terbentuk. Sebelum resmi menjabat presiden, Suharto mengeluarkan Dekrit Nomor 8 untuk menyita dua bisnis yang dikuasai Soekarno dengan aset gabungan sebesar $2 miliar. Mereka menjadi PT Pilot Project Berdikari, sebuah perusahaan yang ditempatkan Suharto di bawah manajemen Achmad Tirtosudiro, mantan jenderal yang kini memimpin organisasi Muslim yang kuat yang didirikan oleh Presiden Habibie, Himpunan Mahasiswa Muslim (HMI). Perusahaan itu menjadi salah satu tonggak utama kerajaan bisnis Suharto.
Kekayaan Presiden mulai melambung bersama orang-orang dari beberapa rekan dekat, yang paling menonjol ialah Liem Sioe Liong dan The Kian Seng, yang lebih dikenal sebagai Mohammad “Bob” Hasan. Pada akhir 1969, Soeharto memberikan monopoli parsial, kemudian berubah menjadi total – atas impor, penggilingan dan distribusi gandum dan tepung ke PT Bogasari Flour Mills, yang dikendalikan oleh Liem Salim Group. Selama bertahun-tahun Liem, yang dikenal sebagai “Paman Liem” di kalangan keluarga Suharto, dan Hasan menjadi rekan non-keluarga Suharto yang paling dipercaya dan akhirnya mengumpulkan kerajaan bisnis yang luas.
Harta Warisan: Indonesia di Balik Kronisme
Mantan Presiden Soeharto (tengah) bersama dua “kroni” terkenalnya pada era-Orde Baru—Bob Hasan (kiri) dan Liem Sioe Liong (kanan). (Foto: Indonesia at Melbourne)
Landasan kekayaan Soeharto adalah yayasan presiden. Puluhan yayasan didirikan, seolah-olah sebagai amal, dan mereka sebenarnya telah mendanai sejumlah besar rumah sakit, sekolah dan masjid. Tetapi yayasan-yayasan itu juga merupakan dana gelap raksasa untuk proyek-proyek investasi Suhartos dan kroninya, serta untuk mesin politik mantan Presiden, Golkar.
Menurut George Aditjondro, seorang dosen sosiologi di Universitas Newcastle Australia, mereka akhirnya berjumlah 97 yayasan yang dikendalikan oleh Suharto, istrinya (yang meninggal pada tahun 1996), kerabatnya di pedesaan, sepupunya, dan saudara tirinya, enam anak, pasangan, dan orang tua mereka, orang-orang militer tepercaya, dan rekan-rekan seperti Habibie, Hasan, dan Liem. “Pondasi bisnis tersebut digunakan untuk membeli saham, membangun perusahaan, meminjamkan uang kepada pengusaha,” kata Adnan Buyung Nasution, seorang pengacara yang tahun 1998 telah mencoba namun gagal untuk membentuk komisi independen untuk menyeldiki kekayaan Suharto.
Yayasan menerima “sumbangan,” meskipun seringkali diberikan tidak dengan sukarela. Mulai tahun 1978, semua bank milik negara diharuskan memberikan 2,5 persen dari keuntungan mereka kepada yayasan Dharmais dan Supersemar, menurut mantan Jaksa Agung Soedjono Atmonegoro. Keputusan Suharto Nomor 92, pada tahun 1996, mensyaratkan bahwa setiap pembayar pajak dan perusahaan yang menghasilkan lebih dari $40 ribu per tahun menyumbangkan 2 persen dari pendapatan ke Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, yang dibentuk untuk mendukung program pengentasan kemiskinan (perintah tersebut telah dicabut bulan Juli 1997. lalu).
Sampai hari ini, pegawai negeri dan anggota militer menyumbangkan sebagian dari gaji bulanan mereka kepada yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, yang digunakan oleh Suharto untuk memenangkan dukungan Muslim.
Sementara “sumbangan” menyediakan sebagian besar pendapatan yayasan, ada sumber lain juga. Pada tahun 1978, yayasan-yayasan Suharto menguasai 60 persen saham Bank Duta, bank swasta terkemuka, menurut mantan pejabat Bank Duta. Bagian itu secara bertahap meningkat menjadi 87 persen.
Yayasan ini banyak berinvestasi di perusahaan swasta yang didirikan oleh anggota keluarga Suharto dan para kroninya. Setelah itu, kementerian atau perusahaan milik negara yang membantu akan memberikan kontrak atau monopoli kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
Sejak jatuhnya Soeharto, Yayasan-yayasan itu telah menjadi target utama para penyelidik Indonesia. Segera setelah pengunduran diri Soeharto, Jaksa Agung Soedjono memeriksa pembukuan dari empat yayasan terbesar. Apa yang dia temukan sangatlah mengusik. “Yayasan-yayasan ini dibentuk untuk memberikan layanan sosial,” katanya, “tetapi Suharto telah membagikan uang itu kepada anak-anak dan teman-temannya.”
Soedjono menemukan bahwa salah satu yayasan terbesar, Supersemar, telah membubarkan 84 persen dari dana mereka untuk kegiatan yang tidak sah, termasuk pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh anak-anak dan teman-teman Suharto. Suharto, sebagai ketua, harus menandatangani cek lebih dari $50 ribu. Soedjono menyerahkan laporan awal tentang temuannya kepada Presiden Habibie bulan Juni 1998. Dia dipecat lima jam kemudian. (Presiden mengatakan Soedjono diberhentikan karena dia keluar dari garis perintah untuk masalah lain.)

MINYAK DAN TANAH

Jangkauan Suharto jauh melampaui kepentingan yayasan, dan beberapa kesepakatan yayasan lebih menguntungkan daripada bisnis minyak keluarga. Dalam dekade pertamanya berkuasa, Suharto mengizinkan perusahaan minyak negara Pertamina untuk dijalankan sebagai usaha pribadi oleh pendirinya Ibnu Sutowo, mantan jendral yang pernah dikenal sebagai orang paling berkuasa kedua di Indonesia.
Rencana Sutowo untuk membangun armada kapal tanker yang besar untuk Pertamina membawanya ke jurang keruntuhan keuangan pada tahun 1975. Dia dipecat pada tahun berikutnya, meskipun tidak jelas apakah penyebabnya kesalahan dalam mengelola perusahaan atau ambisi politiknya. Sekarang berusia 84 tahun, Sutowo mengatakan TIME bahwa keduanya salah.
Dia mengatakan Suharto memintanya pada tahun 1976 untuk mendirikan perusahaan perdagangan kedua untuk mengirim minyak mentah Indonesia ke Jepang. “Dia berkata kepada saya, ‘Saya ingin Anda mengambil 0,10 dolar AS untuk setiap barel yang diperdagangkan oleh perusahaan baru,’” kenang Sutowo. “Ketika saya bilang tidak, saya rasa dia terkejut.”
Setelah Sutowo dipecat, Pertamina akhirnya mengimpor dan mengekspor banyak minyaknya melalui Perta Oil Marketing dan Permindo Oil Trading, dua perusahaan kecil di mana Tommy dan kakak laki-lakinya memperoleh saham yang signifikan pada pertengahan tahun 1980-an. Menurut seorang pejabat senior di pemerintahan Habibie, perusahaan menerima komisi sebesar 0,30 hingga 0,35 dolar AS per barel.
Pada tahun fiskal 1997-1998, kedua perusahaan menangani rata-rata 500 ribu barel per hari, untuk komisi tahunan lebih dari $50 juta. Kata mantan Menteri Pertambangan dan Energi Subroto: “Pertamina bisa langsung mengekspor. Tidak memerlukan perusahaan-perusahaan ini.”
Partai Anak Suharto Termasuk 4 Partai Baru dalam Pemilu 2019
Tommy Suharto, putra mantan presiden Indonesia Suharto, menghadiri perayaan ulang tahun ke-50 Partai Golkar di paviliun pameran internasional Jakarta pada tahun 2014. (Foto: AFP)
Selain itu, mantan rekan bisnis Tommy dan Bambang mengatakan ada rekayasa angka tambahan tidak resmi pada ekspor dan impor minyak yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan sebanyak 200 juta dolar AS per tahun pada tahun 1980-an, ketika harga tinggi, dan sekitar setengahnya pada tahun 1990-an. Perusahaan keluarga Suharto menerima kontrak Pertamina untuk asuransi, keamanan, pasokan makanan, dan layanan lainnya, total ada 170 kontrak.
Tahun 1998, tak lama setelah jatuhnya Suharto, Pertamina membatalkan banyak dari kontrak-kontrak tersebut dan mengumumkan penghematan instan sebesar $99 juta per tahun. Menurut mantan rekan dari keturunan Suharto: “Mereka memerah Pertamina seperti sapi.”
Salah satu pemintal uang utama Suharto adalah PT Nusantara Ampera Bakti, atau Nusamba, yang diluncurkan dengan $1,5 milyar pada tahun 1981 oleh tiga yayasan, bersama dengan Bob Hasan dan putra sulung Suharto, Sigit (yang masing-masing memegang 10 persen). Perusahaan ini menjadi perusahan dengan jangkauan luas dengan lebih dari 30 anak perusahaan di bidang keuangan, energi, pulp dan kertas, serta logam dan mobil.
Permata Nusamba adalah 4,7 persen saham di Freeport Indonesia, sebuah perusahaan yang dikendalikan Amerika yang menjalankan tambang emas terbesar di dunia di provinsi Irian Jaya. Pada tahun 1992 yayasan-yayasan itu ternyata mengalihkan 80 persen sahamnya kepada Hasan, meskipun tidak jelas berapa banyak yang dia bayar untuk itu.
Sejauh ini, penyidik pemerintah belum meminta untuk melihat buku-buku Nusamba. Kata Otto Cornelis Kaligis, ketua tim hukum delapan-anggota Suharto: “Ketika Anda berbicara tentang Nusamba, Anda harus bertanya kepada Bob Hasan. Dalam penyelidikan Presiden Suharto, Jaksa Agung tidak pernah bertanya tentang Nusamba.”
Keluarga Suharto mendapat keuntungan tidak hanya dengan memenangkan konsesi dari pemerintah, tetapi kadang-kadang dengan mengganggu jalannya kehidupan orang Indonesia yang menghalangi kepentingan mereka. Ketika Suharto ingin membangun sebuah peternakan peternakan di Jawa Barat pada tahun 1973, ia mengungsikan penduduk lima desa yang tersebar di 751 hektar.
Menurut catatan resmi, ia membayar total $5.243 sebagai kompensasi. Beberapa penduduk desa mengatakan mereka tidak mendapat apa-apa. Muhammad Hasanuddin, yang masih berusia anak-anak pada saat itu, ingat ketika sawah yang ditanami padi milik dua hektar keluarganya lenyap. “Kami melihat sapi-sapi gemuk, digiring oleh lusinan orang yang dengan sombong menunggang kuda, menginjak-injak ladang kami yang rusak. Seluruh keluarga hanya bisa menangis.” Ayah Hasanuddin akhirnya menjadi tukang becak di Jakarta.
Cerita serupa masih banyak berlimpah. Tahun 1996, sebuah perusahaan yang dimiliki oleh Tommy mengusir penduduk desa dari tanah mereka di Bali untuk membangun sebuah resort seluas 650 hektar. Perusahaan itu memiliki izin hanya 130 hektar, yang diperluas secara ilegal, menurut Sonny Qodri, ketua Lembaga Bantuan Hukum Bali.
Warga yang menolak menandatangani perjanjian untuk menjual tanah mereka akan diintimidasi, dipukuli, dan kadang-kadang dimasukkan ke dalam kolam sampai ke leher mereka. Dua orang dibawa ke pengadilan dan dipenjarakan selama enam bulan. Tidak ada yang tersisa dari proyek tersebut sekarang: resesi menghantam tepat ketika buldoser merangsek masuk.
Hasan Basri Durin, ketua Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Urusan Tanah, mengatakan bahwa keluarga Suharto biasanya membayar kacang tanah untuk properti yang diperolehnya, rata-rata adalah 6 persen dari nilai pasar, dan penjual yang enggan sering berubah pikiran setelah kunjungan dari preman atau tentara. “Kadang-kadang mereka tidak membayar satu sen pun,” kata Hasan. “Tapi tindakan itu legal karena mereka [kroni Suharto] punya dokumen.”
Hanya sekitar separuh dari petani Indonesia memiliki hak terdaftar atas tanah mereka, yang membuktikan bahwa kepemilikan dapat menjadi hal sulit, dan membuktikan intimidasi lebih sulit lagi. Akibatnya, hanya sedikit orang yang maju untuk mengajukan komplain.

ANAK-ANAK PEWARIS KEKAYAAN SUHARTO

Selama bertahun-tahun, korupsi di Indonesia adalah pemberian sogokan dan komisi kecil yang biasa ditemukan di negara berkembang. Terdapat dua faktor yang mendorong Indonesia menjadi sebuah liga tersendiri. Yang pertama adalah posisi Indonesia sebagai pemain bintang yang sedang naik daun dalam keajaiban ekonomi Asia, yang membawa aliran dana ke bisnis dan real estate.
Bank Dunia memperkirakan bahwa antara tahun 1988 dan 1996, Indonesia menerima lebih dari 130 miliar dolar AS dalam investasi asing. “Semua ini dimungkinkan di bawah pengawasan Barat, yang mendukung Suharto selama 30 tahun,” kata Carel Mohn, juru bicara untuk Transparency International, sebuah organisasi non-pemerintah yang bermarkas di Berlin.
Faktor kedua adalah “anak-anak,” karena anak-anak Suharto sudah dikenal. Keenamnya terlibat dalam bisnis, panggilan yang dipersiapkan bagi mereka sejak usia dini. “Saya ingat ketika kami masih muda, saya dan Bambang dan teman-temannya yang lain akan pergi ke rumah Paman Liem,” kata seseorang yang merupakan teman putra kedua Soeharto. “Paman Liem akan selalu memberi kami satu paket uang yang dibungkus di koran.” Paket itu, ia ingat, akan berisi uang kertas senilai $1.000 atau lebih.
Wati Abdulgani, seorang wanita pengusaha yang berurusan dengan perusahaan keluarga pada tahun 1980-an, menuturkan bahwa: “Anak-anak melihat apa yang diberikan kepada paman mereka dan mereka berpikir, ‘Bagaimana dengan kami, ketika kami tumbuh besar?’”
Sigit, putra tertua, tampaknya didorong oleh ibunya, Ibu Tien, yang urusannya di balik layar pada tahun 1970-an memberinya julukan “Ibu Tien Persen.” Seorang teman Nyonya Suharto mengingat percakapan dengannya ketika pemerintah sedang membangun Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta. “Dia bilang, ‘Saya ingin Sigit belajar tentang bisnis,’” kata teman tersebut. “Saya mengatakan kepadanya bahwa saya pikir dia harus menyelesaikan Pendidikan universitas dulu. Dia berkata, ‘Tidak, tidak, Sigit tidak bisa berpikir jernih.’”
Dua sumber yang bekerja di proyek bandara mengatakan bahwa pada saat kedua terminal selesai pada tahun 1984, dana sebesar $78,2 juta telah diberikan kepada Sigit dalam rekayasa yang muncul sebagai pembengkakan biaya. Dia lulus ke kesepakatan yang lebih besar.
Pengumpulan tiket dari hasil lotere nasional, yang dibentuk pada tahun 1988 oleh Departemen Sosial, ditangani oleh perusahaan yang terkait dengan Sigit sampai timbul protes anti-judi para pemimpin Muslim yang memaksa penutupan lotere pada tahun 1993. “Skema perjudian menghasilkan jutaan dolar AS bagi Sigit dan perusahaannya setiap minggu,” kata Christianto Wibisono dari Pusat Data Bisnis Indonesia, yang telah mengumpulkan informasi tentang bisnis terkait Suharto dan perusahaan lain sejak tahun 1980.
Putra kedua Bambang, yang mendirikan Grup Bimantara pada tahun 1981 dengan dua anggota mantan band rock, dibantu oleh paman Liem. Dari tahun 1967 hingga tahun 1998, Badan Urusan Logistik Nasional (Bulog) mengimpor dan mendistribusikan bahan pokok seperti gandum, gula, kedelai, dan beras melalui perusahaan yang terkait dengan Suharto, termasuk enam perusahaan milik Liem. Atas permintaan Bambang, Liem memberinya sebagian bisnisnya. Melalui perdagangan gula saja, putranya diperkirakan telah memperoleh sebanyak $70 juta per tahun, pada dasarnya hanya untuk mengecap dokumen.
Sistem ini bekerja dengan sangat baik sehingga masing-masing anak-anak diberikan potongan karena dia pindah ke bisnis, sebuah praktik yang berlanjut hingga tahun lalu. Dari tahun 1997 hingga 1998, Liem memiliki kontrak dari Bulog untuk mengimpor sekitar 2 juta ton beras senilai $657 juta. Sebagai bagian dari kontrak itu, putri bungsu Suharto, Siti Hutami Endang Adiningsih (“Mamiek”) mengimpor 300 ribu ton beras senilai 90,3 juta. Selama 18 tahun terakhir, dengan dalih menstabilkan harga pangan, kesepakatan klan Suharto dengan Bulog telah menghasilkan sekitar 3 hingga 5 miliar dolar AS, menurut mantan pejabat pemerintah.
Anak sulung Tutut bangkit menjadi ratu lebah dari klan Soeharto. Pangkalan kerajaannya adalah Citra Lamtoro Gung Group, dan bisnis besar pertamanya adalah membangun dan mengoperasikan jalan tol. Armada jalan-jalan kelompok tersebut memenangkan proyek pertama pada tahun 1987 setelah pemerintah menolak dua tawaran yang saling bersaing.
Pembiayaan berasal dari dua bank pemerintah, sebuah perusahaan semen milik negara, dan sebuah yayasan Suharto. Ketika presiden Bank BUMN Daya menolak permintaan Tutut untuk pinjaman tanpa bunga, dia dipecat. Pada pertengahan tahun 1990-an, jalannya menghasilkan $210 ribu  per hari, dan pada tahun 1995 konsesi pada Sistem Tollway Intra Urbannya, yang paling menguntungkan di Indonesia, diperpanjang sampai tahun 2024. Teddy Kharsadi, direktur urusan perusahaan di perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala menjelaskan: “Perpanjangan itu merupakan konsekuensi wajar dari investasi kami.”
Kerajaan Tutut juga meliputi telekomunikasi, perbankan, perkebunan, penggilingan tepung, konstruksi, kehutanan, pemurnian gula, dan perdagangan. Perusahaan-perusahaan asing belajar untuk menjadikan Suharto sebagai mitra jika mereka ingin berbisnis di Indonesia, dan Tutut pertama kali masuk daftar paling banyak.
“Banyak perusahaan multinasional besar bersikeras memiliki koneksi yang tepat, dan ini tentu berguna bagi mereka,” kata Graeme Robertson, warga negara Indonesia kelahiran Australia yang memiliki perusahaan Swabara Group yang aktif dalam penambangan batubara dan emas. Pada puncak kekuasaan Tutut, menurut sumber-sumber yang dekat dengan keluarga, para investor yang ingin bertemu dengannya pertama-tama harus membayar sebanyak $50 ribu sebagai “biaya konsultasi” kepada para penasihatnya.
Awal tahun 1990-an, Indonesia mulai memperhatikan saran para ekonom yang berorientasi pasar untuk memprivatisasi banyak perusahaan negara. Keluarga Suharto adalah penerima manfaat utama. Suharto mengakhiri monopoli telekomunikasi negara pada tahun 1993, dengan memberikan lisensi untuk operasi sambungan langsung internasional dan untuk jaringan telepon digital digital pertama di Indonesia ke PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) milik Bambang.
Pada saat yang sama, PT Telkom mengalihkan basis pelanggannya ke Satelindo ketika meluncurkan satelitnya sendiri, satelit ketiga milik negara, dengan bantuan pinjaman sebesar $120 juta dari Bank Ekspor-Impor AS. TIME telah mengetahui bahwa pemerintah Indonesia memberi Satelindo lisensi dan para pelanggan Telkom tanpa tender atau pembayaran.
Berkat pemerintah, Bambang dapat mengendalikan perusahaan, yang pasarnya bernilai $2,3 milyar pada tahun 1995 ketika anak perusahaan Jerman Deutsche Telekom membayar $586 juta untuk 25 persen saham. Bambang juga menerima bagian besar dari biaya fasilitasi $90 juta dari Deutsche Telekom sebagai bagian dari penjualan.

TERLALU BANYAK HAL BAIK

Kepentingan anak-anak Suharto menjadi begitu luas sehingga mereka mulai bertabrakan satu sama lain. Bambang dan Tutut bersaing untuk mendirikan stasiun televisi mereka sendiri. Tommy berkompetisi dengan saudaranya Sigit dalam penerbangan, serta dengan Bambang dalam bidang pengiriman dan produksi mobil.
Tahun 1990, pemerintah Indonesia meminta tawaran untuk kontrak menyediakan peralatan switching untuk 350 ribu saluran telepon. NEC Jepang bekerja sama dengan perusahaan yang dikendalikan oleh Bambang. Pesaing AT&T memberi Tutut 25 persen saham dalam usaha lokalnya, yang sekarang disebut PT Lucent Technologies Indonesia. Proyek ini akhirnya dibagi 50-50 antara kelompok AT&T Tutut dan NEC Bambang.
Terungkap: Bagaimana Bill Clinton Percepat Kejatuhan Suharto
Mantan Presiden Indonesia Suharto menandatangani surat perjanjian di hadapan Direktur Jenderal IMF Michel Camdessus di Jakarta. (Foto: AFP/Agus Lolong)
Tahun 1996, Tutut menentang Sigit atas hak mengembangkan tambang emas Busang yang luas di Kalimantan Timur. Mitra Tutut, perusahaan Kanada Barrick Gold, ditentang oleh mitra Sigit, Bre-X Minerals. Kali ini, kedua belah pihak kalah. Busang ternyata menjadi tipuan terbesar dalam sejarah penambangan.
Persaingan tumbuh begitu kuat sehingga keturunan Suharto mulai mencari monopoli dalam lini bisnis yang semakin sempit. Bambang mendapat kontrak untuk mengimpor kertas khusus yang digunakan oleh mint nasional. Tutut mengambil alih pemrosesan surat izin mengemudi.
Sebuah perusahaan milik istri Sigit, Elsye, menjadi satu-satunya produsen resmi kartu pengenal wajib Indonesia. Tahun 1996, cucu lelaki Suharto, Ari Sigit, merancang sebuah skema untuk menjual stiker sebesar $0,25 sebagai bukti pembayaran pajak untuk setiap botol bir dan alkohol yang dikonsumsi di Indonesia (bisnis itu ambruk ketika produsen menghentikan pengiriman bir ke kiblat pariwisata Bali sebagai protes).
Sembilan bulan sebelum pengunduran diri Suharto, Ari bersiap untuk meluncurkan “proyek sepatu nasional,” semua anak Indonesia harus membeli sepatu sekolah dari perusahaannya. “Pada akhirnya,” kata seorang pengacara Amerika dengan pengalaman 20 tahun di Indonesia, “satu-satunya hal yang transparan adalah korupsi.”
Ketika rezim Suharto jatuh, anak-anaknya menggunakan pengaruh mereka untuk melepaskan diri dari bisnis dan utang yang memburuk. Bulan April 1994, Tommy meluncurkan jaringan supermarket Goro dengan dua perusahaannya dan Koperasi Unit Desa (KUD), sebuah organisasi petani besar yang dikelola pemerintah. Bersama-sama mereka meminjam lebih dari $100 juta, menurut catatan Bank Bumi Daya. Tidak ada pinjaman yang dibayarkan kembali.
Tanggal 4 Mei 1998, Tommy menjual sahamnya kepada para petani dan koperasi mereka sebesar $112 juta dalam bentuk tunai, membebani mereka dengan seluruh utang. “Anak-anak itu sangat liar,” kata Ibnu Hartomo, adik laki-laki dari Ibu Tien. “Sepertinya mereka melupakan etika.” Massa yang marah membakar satu gerai Goro di Jakarta Selatan selama kerusuhan bulan Mei 1998, seminggu sebelum Suharto mengundurkan diri.
Meskipun banyak dari kekayaan Soeharto telah hilang karena kesalahan dalam pengelolaan dan kehancuran ekonomi negara, perusahaan PT Sempati Air milik Tommy, (misalnya, bangkrut pada tahun 1998), keluarga Suharto masih memiliki banyak bisnis yang berkembang layak. Salah satu contoh kecil: PT Panutan Selaras milik Sigit menghasilkan 25 persen bensin oktan “premix” yang digunakan di mobil-mobil Indonesia dan memiliki 22 SPBU di Jakarta, Surabaya, dan Jawa Tengah. Perusahaan PT Humpuss Trading milik Tommy, sementara itu, juga memproduksi bensin kelas atas.
Lalu ada real estate. Sementara harga telah jatuh di Indonesia, kepemilikan properti keluarga saat ini bernilai $1 miliar, dan banyak perusahaan lain, termasuk perkebunan karet dan gula, mall, dan hotel, terus mendatangkan pendapatan. Pada pertengahan tahun 1980-an, Bambang membayar pemerintah sebanyak $700 per meter persegi untuk sebidang tanah di Jakarta Pusat yang sekarang menjadi Grand Hyatt Hotel, aset utama dari PT Plaza Indonesia Realty miliknya yang terdaftar secara umum.
Di Bali, anak-anak Suharto berakhir dengan beberapa permata yang paling menguntungkan dari industri pariwisata: Bali Cliff Hotel (Sigit), Sheraton Nusa Indah Resort (Bambang), Sheraton Laguna Nusa Dua (Bambang), Bali Intercontinental Resort (Bambang, sampai dua bulan lalu), Nikko Royal Hotel (Sigit, hingga enam bulan lalu), Four Seasons Resort di Jimbaran (Tommy), dan Bali Golf and Country Club di Nusa Dua (Tommy). Tutut dan Tommy membeli tanah itu atas nama Markas Besar Kepolisian Nasional Jakarta dengan seperlima harga pasarnya.
Menteri Kehutanan Muslimin Nasution mengatakan bahwa 4,5 juta hektar hutan dan lahan perkebunan terhubung dengan anak-anak Suharto. Pengamat ekonom yang berbasis di Melbourne Michael Backman, yang telah menulis tentang trah Suharto dalam bukunya Asian Eclipse: Exploring the Dark Side of Business in Asia: “Siapapun yang mengatakan bisnis keluarga bangkrut telah salah. Mereka masih memiliki saham dalam perusahaan pengelolaan kayu, perkebunan kelapa sawit, dan hotel, yang semuanya berpenghasilan besar.”

RODA KEHIDUPAN

Suharto terus bersikeras bahwa asetnya sederhana dan terletak sepenuhnya di Indonesia. “Dia mengatakan kepada saya, ‘Saya tidak punya satu sen pun di luar negeri,’” kata Kaligis, pengacara utamanya. “Jika ada yang ditemukan telah membuat akun atas namanya di luar negeri, dia telah menginstruksikan saya untuk melancarkan gugatan terhadap mereka.”
Sejak Suharto mengundurkan diri, putra Bambang dan keluarganya telah menghabiskan waktu di Los Angeles, sedangkan Titiek telah berada di Boston, di mana anaknya menempuh pendidikan sekolah menengah. Sisa dari keluarga Suharto hidup hampir sepanjang tahun di Indonesia. Sigit menghabiskan waktu berjam-jam di sofa Versace favoritnya (tidak ada orang lain yang diizinkan untuk duduk di atasnya), bermain video game dan menonton rekaman pertunjukan wayang kulit Jawa.
Namun roda keadilan baru saja mulai bergerak. Jaksa Agung Ghalib mengatakan Suharto telah menyerahkan kepada pemerintah tujuh yayasan dengan aset $690 juta. Namun, anggota staf Ghalib sendiri mengatakan bahwa Suharto terus mengendalikan kepemilikan itu dan bahwa yayasan bernilai jauh lebih dari itu. Tiga dari yayasan bersama-sama memiliki 87 persen saham di Bank Duta, yang memiliki aset $1 miliar pada tahun 1990. Namun dalam menyelidiki yayasan, Ghalib belum melampaui catatan tercetak mereka, yang telah diserahkannya ke dewan pengauditan negara untuk dianalisis. Kata pendahulu Ghalib, Soedjono: “Investigasi ini tidak akan berhasil.”
Reformasi sektor perbankan Indonesia yang sedang berlangsung juga tampaknya membantu anggota keluarga Suharto dan rekan-rekannya menutupi kewajiban utang mereka. Bulan Oktober 1998, pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk menggabungkan empat bank negara, dengan total $11,5 miliar dalam bentuk kredit macet, menjadi satu. Keenam anak Suharto dan beberapa perusahaan yang berafiliasi dengan mereka terdaftar oleh pemerintah karena berhutang $800 juta pada kredit macet ke empat bank.
Jumlahnya mungkin sedikit: di antara mereka, Bambang dan Tommy memiliki $635 juta dalam bentuk kredit macet dari hanya satu dari empat bank, Bank Bumi Daya. Seorang pejabat bank mengatakan bahwa rekeningnya dilaporkan secara salah kepada pemerintah, termasuk $172 juta yang dipinjamkan kepada Hashim Djojohadikusumo, saudara ipar Titiek, untuk membeli saham di bank lain. Meminjam uang untuk membeli saham bank adalah tindakan ilegal di Indonesia.
Ketika diminta untuk menanggapi, kantor Hashim mengatakan dia terlalu sibuk untuk melakukan wawancara. Ketika TIME memberi tahu Habibie tentang keberadaan pinjaman, Presiden Habibie segera mulai memeriksanya.
Investigasi sungguh-sungguh terhadap harta rampasan Soeharto mungkin harus menunggu dilantiknya pemerintah berikutnya. Pemilihan parlemen yang dijadwalkan pada tanggal 7 Juni 1999, yang akan diikuti dengan pemilihan presiden pada bulan November, dapat mengubah persamaan politik secara substansial.
Dua kandidat presiden, Amien Rais dan Abdurrahman Wahid, mengatakan mereka akan memerintahkan pengadilan untuk Suharto, mungkin diikuti dengan pengampunan jika dia mengembalikan hasil yang tidak diinginkan. Megawati Soekarnoputri, putri pendiri Presiden Sukarno dan juga kandidat presiden, belum memperjelas pendiriannya. Beberapa analis berpikir dia tidak akan mengusut Suharto sebagai ucapan terima kasih karena tidak memenjarakan ayahnya.
Namun, anak-anak Suharto, bisa mendapatkan penanganan yang lebih berat, “Selama ayah mereka masih hidup,” kata seorang teman keluarga Suharto, “dia mungkin bisa melindungi mereka. Setelah dia meninggal, mereka harus melarikan diri.” Tiga dari enam anak Suharto memiliki rumah di Amerika Serikat, sehingga para jaksa di sana bisa mengejar mereka dengan undang-undang baru yang keras yang ditujukan untuk korupsi dan pencucian uang. Sementara itu, Bambang mengendalikan dua perusahaan yang terdaftar di AS, yang dapat menjadi subjek penyelidikan berdasarkan Undang-undang Praktik Korupsi (FCPA/Foreign Corrupt Practices Act).
Suharto sendiri memiliki setidaknya satu perisai hukum yang kuat: keputusan kepresidenan yang meletakkan dasar bagi perusahaan Suharto. Organisasi pengawas anti-korupsi Mantan Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad, Indonesian Transparency Society, telah menetapkan label illegal pada 79 dari 528 perintah yang dikeluarkan antara tahun 1993 dan 21 Mei 1998.
Namun Suharto berhati-hati untuk memastikan setiap dekrit disetujui oleh stempel parlemen, biasanya pada akhir masa jabatan lima tahun kepresidenannya. Selain itu, salah satu pengacara Suharto Juan Felix Tampubolon mencatat bahwa Indonesia memiliki undang-undang pembatasan atas sebagian besar pelanggaran: “Untuk setiap kejahatan yang dilakukannya, jika ada, sebelum tahun 1981, hak untuk menuntut telah habis masa berlakunya di bawah hukum.”
Bagi Suharto di Indonesia, hukum tersebut, bersama dengan 9 miliar Dolar di bank Austria, akan memberikan kenyamanan yang cukup besar untuk masa pensiunnya.
Laporan oleh Zamira Loebis, Jason Tedjasukmana, dan Lisa Rose Weaver dari Jakarta; Laird Harrison dari Los Angeles; Isabella Ng dari Hong Kong; Kate Noble dari London; dan berbagai biro lainnya.
Keterangan foto utama: Mantan Presiden Indonesia, Soeharto dan Ibu Tien (Foto: Istimewa)

No comments:

Post a Comment

Tags

Analisis Politik (275) Joko Widodo (150) Politik (106) Politik Baik (64) Berita Terkini (59) Jokowi (58) Pembangunan Jokowi (54) Lintas Agama (31) Renungan Politik (31) Perang Politik (29) Berita (27) Ekonomi (25) Anti Radikalisme (24) Pilpres 2019 (23) Jokowi Membangun (22) Perangi Radikalisme (22) Pembangunan Indonesia (21) Surat Terbuka (20) Partai Politik (19) Presiden Jokowi (19) Lawan Covid-19 (18) Politik Luar Negeri (18) Bravo Jokowi (17) Ahok BTP (14) Debat Politik (14) Radikalisme (13) Toleransi Agama (12) Caleg Melineal (11) Menteri Sri Mulyani (11) Perangi Korupsi (11) Berita Hoax (10) Berita Nasional (9) Education (9) Janji Jokowi (9) Keberhasilan Jokowi (9) Kepemimpinan (9) Politik Kebohongan (9) Tokoh Dunia (9) Denny Siregar (8) Hidup Jokowi (8) Anti Korupsi (7) Jokowi Hebat (7) Renungan (7) Sejarah Penting (7) Selingan (7) imlek (7) Ahok (6) Health (6) Perangi Mafia (6) Politik Dalam Negeri (6) Gubernur DKI (5) Jokowi Pemberani (5) KPK (5) Khilafah Makar (5) Kisah Nyata (5) Lawan Radikalisme (5) NKRI Harga Mati (5) Negara Hukum (5) Partai PSI (5) Pengamalan Pancasila (5) Pilkada (5) Refleksi Politik (5) Teknologi (5) hmki (5) kota tangsel (5) natal (5) pengurus (5) peresmian (5) relawan (5) Anti Teroris (4) Bahaya Khalifah (4) Berita Baru (4) Dugaan Korupsi (4) Indonesia Maju (4) Inspirasi (4) Kebudayaan Indonesia (4) Lagu Jokowi (4) Mahfud MD (4) Menteri Pilihan (4) Pancasila (4) Pendidikan (4) Pileg 2019 (4) Politik Identitas (4) Sejarah (4) Tokoh Masyarakat (4) Tokoh Nasional (4) Vaksin Covid (4) Adian Napitupulu (3) Adudomba Umat (3) Akal Sehat (3) Analisa Debat (3) Artikel Penting (3) Atikel Menarik (3) Biologi (3) Brantas Korupsi (3) Breaking News (3) Covid-19 (3) Demokrasi (3) Dewi Tanjung (3) Hukum Karma (3) Karisma Jokowi (3) Kelebihan Presiden (3) Kesaksian (3) King Of Infrastructur (3) Lagu Hiburan (3) Makar Politik (3) Melawan Radikalisme (3) Musibah Banjir (3) Nasib DKI (3) Nasihat Canggih (3) Negara Maju (3) Negara Makmur (3) Nikita Mirzani (3) PKN (3) Pembubaran Organisasi (3) Pemilu (3) Pendidikan Nasional (3) Pendukung Jokowi (3) Penegakan Hukum (3) Poleksos (3) Politik Adudomba (3) Rekayasa Kerusuhan (3) Rencana Busuk (3) Revisi UUKPK (3) Sederhana (3) Tanggung Jawab (3) Testimoni (3) Tokoh Revolusi (3) Waspada Selalu (3) barongsai (3) jakarta (3) Ada Perubahan (2) Agenda Politik (2) Akal Kebalik (2) Akal Miring (2) Anggaran Pemprov (2) Antusias Warga (2) Arsitektur Komputer (2) Basmi Mafia (2) Basmi Radikalisme (2) Beda Partai (2) Berita Internasional (2) Budiman PDIP (2) Capres Cawapres (2) Cinta Tanah Air (2) Dasar Negara (2) Denny JA (2) Erick Thohir (2) Etika Menulis (2) Filsafat (2) Fisika (2) Free Port (2) Gerakan Budaya (2) Gereja (2) Himbauan (2) Information System (2) Isu Sara (2) Jaga Presiden Jokowi (2) Jalan Toll (2) Jenderal Pendukung (2) Jihat Politik (2) Jokowi Commuter (2) Jokowi Guru (2) Jokowi Motion (2) Kabinet II Jokowi (2) Kasus Hukum (2) Kasus Korupsi (2) Kehebatan Jokowi (2) Kemajuan Indonesia (2) Kemanusiaan (2) Kerusuhan Mei (2) Komputer (2) Komunikasi (2) Kriminalisasi Ulama (2) Langkah DPRD-DPR (2) Lawam Penghianat Bangsa (2) Lawan Fitnah (2) Mafia Indonesia (2) Media Sosial (2) Menteri Susi (2) Merakyat (2) Miras (2) Motivasi (2) Nilai Rupiah (2) Olah Raga (2) Opini (2) Pembangunan Pasar (2) Pemimpin Pemberani (2) Pengadilan (2) Pengatur Strategi (2) Penjelasan TGB (2) Penyebar Hoax (2) Perangi Terroriis (2) Pidato Jokowi (2) Political Brief (2) Politik ORBA (2) Program Jokowi (2) Raja Hutang (2) Relawan Jokowi (2) Ruang Kesehatan (2) Sampah DKI (2) Selengkapnya (2) Sertifikat Tanah (2) Simpatisan Jokowi (2) Suka Duka (2) Sumber Kekuasaan (2) Survey Politik (2) Tegakkan NKRI (2) Tenaga Kerja (2) Tirta Memarahi DPR (2) Toll Udara (2) Transparan (2) Ucapan Selamat (2) Ulasan Permadi (2) Ultah Jokowi (2) Undang Undang (2) amandemen (2) jokowi 3p (2) jokpro (2) news (2) perjuangkan (2) Adek Mahasiswa (1) Aksi Gejayan (1) Aksi Makar (1) Alamiah Dasar (1) Ancaman Demokrasi (1) Andre Vincent Wenas (1) Anggarana Desa (1) Anies Dicopot (1) Ansor Banten (1) Antek HTI (1) Anti Cina (1) Anti Terrorris (1) Anti Vaksin (1) Anti Virus (1) Arti Corona (1) Aset BUMN (1) Atheis (1) BIN (1) BTP (1) Bahasa Indonesia (1) Bahaya Isis (1) Bangkitkan Nasionalisme (1) Bangsa China (1) Bank Data (1) Bantu Dishare (1) Basuki Tjahaya Purnama (1) Bawah Sadar (1) Bencana Alam (1) Berani Karena Jujur (1) Berani Melapor (1) Binekatunggal Ika (1) Bintang Mahaputera (1) Bisnis (1) Bongkar Gabeneer (1) Bravo Polri (1) Bravo TNI (1) Budiman Sujatmiko (1) Bumikan Pancasila (1) Bunuh Diri (1) Busana (1) Buya Syafii Maarif (1) Calon Menteri (1) Cari Panggung Politik (1) Cctvi Pantau (1) Cendekia (1) Croc Brain (1) Cudu Nabi Muhammad (1) Cybers Bots (1) Daftar Tokoh (1) Dagang Sapi (1) Danau Toba (1) Data Base (1) Demo Bingung (1) Demo Gagal (1) Demo Mahasiswa (1) Demo Nanonano (1) Demokrasi Indonesia (1) Deretan Jenderal (1) Dewan Keamanan PBB (1) Digital Divelovement (1) Dosa Kolektif (1) Dubes Indonesia (1) Ekologi (1) Extrimis (1) FBR Jokowi (1) Faham Khilafah (1) Filistinisme (1) Filosofi Jawa (1) Fund Manager (1) G30S/PKI (1) GPS Tiongkok (1) Gagal Faham (1) Gaji Direksi (1) Gaji Komisaris (1) Gaya Baru (1) Gelagat Mafia (1) Geografi (1) Gerakan (1) Gerakan Bawah Tanah (1) Gibran (1) Grace Natalie (1) Gubernur Jateng (1) Gus Nuril (1) Gusti Ora Sare (1) HTI Penunggang (1) Hadiah Tahun Baru (1) Hari Musik Nasional (1) Hiburan (1) Hukuman Mati (1) Hypnowriting (1) Identitas Nusantara (1) Illegal Bisnis (1) Ilmu Pengetahuan (1) Ilusi Identitas (1) Imperialisme Arab (1) Indonesia Berduka (1) Indonesia Damai (1) Indonesia Hebat (1) Injil Minang (1) Intermezzo (1) Internet (1) Intoleransi (1) Investor Asing (1) Islam Nusangtara (1) Istana Bogor (1) Isu Agama (1) Isu Politik (1) J Marsello Ginting (1) Jadi Menteri (1) Jalur Gaza (1) Jangan Surahkan Indonesia (1) Jembatan Udara (1) Jenderal Moeldoko (1) Jenderal Team Jkw (1) Jilid Milenial (1) Jiplak (1) Jokowi 3 Periode (1) Jokowi Peduli (1) Jualan Agama (1) Jurus Pemerintah (1) Jusuf Kalla (1) Kadrun (1) Kambing Hitam (1) Kampus Terpapar Radikalisme (1) Kasus BUMN (1) Kasus Keluarga (1) Kebusukan Hati (1) Kecelakaan (1) Kehilangan Tuhan (1) Kehilangan WNI (1) Kekuasaan (1) Kekuatan China (1) Kemengan Jokowi (1) Kena Efisensi (1) Kepribadian (1) Keputusan Pemerintah (1) Kerusuhan 22 Mei (1) Kesaksian Politikus (1) Keseahatan (1) Ketum PSI (1) Kitab Suci (1) Kode Etik (1) Komnas HAM (1) Komunis (1) Konglomerat Pendukung (1) Kopi (1) Kota Bunga (1) Kota Misteri (1) Kota Modern (1) Kota Zek (1) Kredit Macet (1) Kuliah Uamum (1) Kunjungan Jokowi (1) Kurang Etis (1) LPAI (1) Lagu Utk Jokowi (1) Lahan Basah (1) Larangan Berkampanye (1) Larangan Pakaian (1) Lawan Rasa Takut (1) Leadership (1) Legaci Jokowi (1) Lindungi Jokowi (1) Lintas Dinamika (1) Luar Biasa (1) MPG (1) Mabok Agama (1) Mafia Ekonomi (1) Mafia Tanah (1) Mahakarya (1) Mahkamah Agung (1) Manfaat Vaksin (1) Mari Tertawa (1) Masa Kampanye (1) Masalah BUMN (1) Matematika (1) Membunuh Sains (1) Mempengaruhi Musuh (1) Mempengaruhi Orang (1) Mendisplinkan Siswa (1) Mengharukan (1) Menghasut Pemerintah (1) Menghina Lambang Negara (1) Mengulas Fakta (1) Menjaga Indonesia (1) Menjaga Jokowi (1) Menjelang Pemilu (1) Menjlang Pelantikan (1) Menko Polhukam (1) Menteri (1) Menteri Agama (1) Menteri Sosial (1) Menydihkan (1) Mesin Pembantai (1) Minuman Keras (1) Model Tulisan (1) Muhamad Ginting (1) Mumanistik (1) Muslim Prancis (1) Musu RI (1) Musuh Dlm Selimut (1) Obat Tradisional (1) Oligarki (1) Omnibus Law (1) Oramas Terlarang (1) Orang Baik (1) Orang Beragama (1) Orang Bodoh (1) Orang Kaya (1) Ormas Islam (1) Otak Kebalik (1) Overdosis Haram (1) PHK dan Buruh (1) Palestina (1) Panduan (1) Pantau Jakarta (1) Para Makar (1) Parawisata (1) Partai Baru (1) Partai Komunis (1) Pasar Murah (1) Pelarian (1) Pembayaran Utang Negara (1) Pembela Rakyat (1) Pembumian Pancasila (1) Pemerintahan Jayabaya (1) Pemilihan Presiden (1) Pemprov DKI (1) Pencerahan (1) Pencucian Uang (1) Pendukung Lain (1) Penebaran Virus so (1) Pengacau Negara (1) Pengalaman (1) Pengangguran (1) Pengaruh (1) Pengertian Istilah (1) Pengertian Otoritas (1) Penggulingan Rezim (1) Penghianat Bangsa (1) Pengobatan (1) People Power (1) Perang Dunia III (1) Perangi Tetroriis (1) Peraturan (1) Perayaan Natal (1) Percobaan (1) Perguruan Tinggi (1) Peringatan Keras (1) Peristiwa Mei 1998 (1) Pernikahan (1) Pernyataan ISKA (1) Pertamina (1) Pertemuan Politik (1) Pesan Gus Nuril (1) Pesan Habib (1) Peta Politik (1) Pidato Prisiden RI (1) Pil Pahit Srilanka (1) Pilkada 2018 (1) Pilkada Solo (1) Pilpres Curang (1) Pimpinan MPR (1) Politik Agama (1) Politik Catur Jkw (1) Politik Kepentingan (1) Politik LN (1) Politik Uang (1) Politikus (1) Pollitik (1) Profesional (1) Propaganda (1) Propaganda Firehose (1) Psikoanalisa (1) Psikologi Praktis (1) Puisi (1) Pulau Terindah (1) Quick Count (1) RUU Kadrun (1) Raja Bonar (1) Raja Debat (1) Raksasa (1) Rakyat Kecil (1) Realita Politik (1) Rekam Jejak (1) Rekapitulasi DPS (1) Reklamasi Pulau (1) Remix Sunda (1) Rendah Hati (1) Reungan Politik (1) Rhenald Kasali (1) Risma (1) Ruhut P Sitompul (1) Saksi Yehuwa (1) Sangat Canggih (1) Scandal BLBI (1) Seharah Pers (1) Sehat Penting (1) Sejarah Politik (1) Sekilas Info (1) Selamat Imlek (1) Sembuhkan Jiwasraya (1) Seni (1) Seniman Bambu (1) Shanzhai (1) Sidak Harga (1) Sidang MPR (1) Sigmun Freud (1) Silaturahmi (1) Sistem Informasi (1) Skema Kerusuhan (1) Skenario 22 Mei (1) Skenario Demonstrans (1) Skripsi (1) Soekarno (1) Stasiun KA (1) Suku Minang (1) Sumber Inspirasi (1) Super Power (1) Superkarya (1) Syirianisasi (1) System Informasi (1) TKA Siapa Takut (1) Tahun Kampret (1) Taliban (1) Tanda Kehormatan (1) Tanda Zaman (1) Tanggapan Atas Pidato (1) Tanya Jawab (1) Tebang Pilih (1) Teori Kepribadian (1) Terkaya Indonesia (1) Terorisme (1) Terrorisme (1) Tidak Becus Kerja (1) Tindakan Makar (1) Tingkat Kemiskinan (1) Tinjauan Filsafat (1) Tips dan Trik (1) Toleransi Identitas (1) Travelling (1) Tuan Rumah (1) Tukang Kayu (1) UU Cipta Kerja (1) Ucapan Gong Xi Fat Choi (1) Ulama Bogor (1) Ulasan Berita (1) Ulasan Suriah (1) Ustadz Bangsa (1) Via Vallen (1) Virus Covid-15 (1) Wajib Baca (1) Wakil Tuhan (1) Wali Kota (1) Wanita Kartini (1) Wewenang (1) Yusril Blakblakan (1) breaing news (1) karo (1) kontemporer (1) tari (1)